Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Dalam Perspektif HAM, Sumpah Cor Tetap Relevan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), kesamaan di depan hukum serta rasa keadilan, untuk menghindarkan viktimisasi serta pelimpahan kesalahan secara berlebihan kepada orang-orang kecil,
sepanjang memang dibutuhkan dan memenuhi ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, maka pelaksanaan Sumpah Cor tetap relevan.
Hal itu ditegaskan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal pemilihan Bali, Wayan Sudirta pada acara Diskusi Ilmiah bertajuk Sumpah Cor dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Adat Bali di Denpasar, Jumat (26/10). Acara yang melibatkan berbagai komponen ini terselenggara atas kerja sama PHDI Bali dan DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Denpasar.
Menurut Sudirta yang juga anggota Sabha Walaka PHDI Pusat, mengangkat tantangan Sumpah Cor dalam konteks sosial dan budaya tidaklah sepenuhnya keliru. Seseorang yang difitnah atas tuduhan tertentu, tetap dapat mengangkat Sumpah Cor sesuai dengan tradisi yang berlaku.
Sebaliknya, seseorang yang dituduh bersalah tetapi mangkir dari tuduhan, dapat ditantang melakukan Sumpah Cor untuk dijadikan sarana pembuktian pengakuannya,ujar Sudirta. Sumpah Cor dilakukan dengan upacara dewasaksi di pura, dipimpin sulinggih, bukanlah dalam konteks mencari keputusan Formal lembaga peradilan melainkan sepenuhnya menyerahkan keadilan Tuhan pada bekerjanya hukum karma.
Bagi Sudirta yang juga Wakil Ketua Umum DPP Ikadin, secara yuridis dan teoritis, Sumpah Cor dapat menolong mereka yang dalam terlibat suatu perkara tetapi tidak memiliki alat bukti atau pun saksi. Walaupun secara praktis, pihak yang bersengketa tidak terlepas dari keputusan lembaga peradilan, yakni majelis hakim.
Keputusan majelis hakim dalam perspektif hukum positif memiliki konsekuensi yuridis yang mengikat pihak-pihak yang bersengketa, yakni ada pihak yang dimenangkan dan ada juga yang di pihak kalah. Sementara Keputusan Tuhan dalam perspektif Sumpah Cor diserahkan sepenuhnya kepada Tuhan sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4553 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2359 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2014 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1619 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1064 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun