Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Kapolda : Pilih Mangku dan Suweta, Kena Sanksi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebelas ribu anggota Polri jajaran Polda Bali dilarang memilih Made Mangku Pastika dan Nyoman Gde Suweta, dua calon Gubernur Bali. Siapa yang ketahuan memilih dua jenderal itu, akan dikenakan sanksi tegas oleh Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko. Itu terjawab dalam sosialisasi netralitas Polri dalam Pilkada (pemilihan kepala daerah) Bali, di Poltabes, Senin (24/3). Sosialisasi ini, tidak hanya dilakukan Kapolda Bali Irjen Pol Paulus Purwoko di Poltabes saja, Tapi jenderal bintang dua ini, bersosialisasi di sejumlah Polres se Bali.
Di ruang pertemuan gedung serbaguna Poltabes, Kapolda yang bertemu dengan jajarannya mengatakan, sosialisasi ini berdasarkan instruksi awal, Kapolri Nomor 11 bulan Januari 2007 tentang keberadaan Polri untuk tidak berpolitik. Berdasarkan rujukan inilah Kapolda mengeluarkan instruksi, sebagai bahan kajian guna mengingatkan kembali putusan Kapolri. Dimana, Kapolda mengeluarkan dua surat keputusan. Antara lain : Surat Kapolda Bali No 1421 Bulan Agustus 2007 dan Nomor 92 Bulan Maret 2008, tentang kemandirian Polri untuk tidak berpolitik.
Kapolda menilai, instruksi berisi tiga poin ini, sangat penting karena sifatnya penguatan, menyikapi sikap polri mengamankan pemilihan kepala daerah yang jatuh pada 9 Juli mendatang. Mantan Kadiv humas Mabes polri ini menerangkan, seluruh jajaran Polda Bali, tidak berpolitik praktis atau ikut mendukung salah satu calon kepala daerah yang notabene Komjen Pol Drs. Made Mangku Pastika dan Brigjend Pol. Drs. Nyoman Gde Suweta. Ditegaskan Kapolda, pelanggaran ketentuan ini akan dikenakan sanksi, sesuai kode etik/peraturan disiplin, perundang-undangan yang berlaku. “Penundaan pangkat, kalau dia melanggar perintah pimpinan, peraturan disiplin juga kena,” imbuhnya.
Bagi istri dan anak anggota Polri yang ikut memilih, kata Kapolda, dipersilahkan memilih calon yang diinginkan sesuai hati nurani. Yang secara garis besar, tertuang dalam prinsip-prinsip pemilu luber (langsung umum bebas dan rahasia). Kapolda mengingatkan, bagi keluarga Polri yang berhak memilih, untuk tidak mengkait-kaitkan masalah balas budi. Misalnya, para calon Gubernur pernah memberikan jasa penempatan tugas, keluarga dekat, pernah memasukkan sang suami sebagai polisi, atau pernah jadi ajudan. ”Memilih berdasarkan hati nurani dan tidak ada unsur paksaan. Biarkan mereka memilih, siapa yang mereka yakini dan mampu mengemban Bali dalam kondisi yang lebih baik lagi. Jangan ada intimidasi,” pintanya. Penegasan lain, Kapolda meminta jajarannya untuk bekerja di semua kelompok dan jangan hanya satu kelompok. Kepolisian tidak bisa bekerja jika ada unsur berpihak terhadap satu kelompok. Kepolisian harus menangani semua pihak dalam suksesnya pilkada Bali.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 874 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 741 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 560 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 529 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik