Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Pecandu Asal Swiss dan Karangasem Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali kembali berhasil meringkus pecandu narkoba. Kali ini satu orang WNA asal Swiss dan satu orang warga Karangasem berhasil dibekuk petugas. Kasubbid Publikasi Polda Bali, AKBP Sri Harmiti hari ini mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi yang sejak lama diincar oleh aparat kepolisian.
Menurut Sri, GB bule asal Swiss ditangkap di depan halaman Spa Resort yang ada di Jalan Laksamana, Kuta. Dari tangan GB, aparat berhasil mengamankan 10 gram ganja yang disimpan di dalam tas punggung berwarna hitam, dan 4,4 gram ganja yang disimpan dalam bungkus rokok.
Sementara itu, NM pemuda asal Karangasem diringkus didepan dealer Suzuki di Bilangan Thamrin, Denpasar. Dari tangan NM, petugas berhasil menyita dua paket shabu-shabu, masing-masing seberat 0,4 dan 1,2 gram. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 4 butir ekstasi dan satu plastik klip yang berisi serbuk berwarna kuning. Tersangka terbukti melanggar undang-undang psikotropika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp. 500 juta.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun