Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Pecandu Asal Swiss dan Karangasem Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali kembali berhasil meringkus pecandu narkoba. Kali ini satu orang WNA asal Swiss dan satu orang warga Karangasem berhasil dibekuk petugas. Kasubbid Publikasi Polda Bali, AKBP Sri Harmiti hari ini mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi yang sejak lama diincar oleh aparat kepolisian.
Menurut Sri, GB bule asal Swiss ditangkap di depan halaman Spa Resort yang ada di Jalan Laksamana, Kuta. Dari tangan GB, aparat berhasil mengamankan 10 gram ganja yang disimpan di dalam tas punggung berwarna hitam, dan 4,4 gram ganja yang disimpan dalam bungkus rokok.
Sementara itu, NM pemuda asal Karangasem diringkus didepan dealer Suzuki di Bilangan Thamrin, Denpasar. Dari tangan NM, petugas berhasil menyita dua paket shabu-shabu, masing-masing seberat 0,4 dan 1,2 gram. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 4 butir ekstasi dan satu plastik klip yang berisi serbuk berwarna kuning. Tersangka terbukti melanggar undang-undang psikotropika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta denda maksimal Rp. 500 juta.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar