Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Buleleng Siap Bongkar Pasang Kelembagaan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Perubahan peraturan daerah, PP Nomor 8 Tahun 2003 menjadi PP Nomor 41 Tahun 2007, tentang organisasi pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng bakal melakukan bongkar pasang kelembagaan yang ada. Dalam PP yang baru, pola kelembagaan boleh dikembangkan maksimal, 3 asisten, 15 dinas, 8 badan dan 5 kantor.
“Mengacu pada PP yang baru, Buleleng dengan pola lama 2 asisten, 13 dinas, 4 badan dan 4 kantor, telah menyusun rumusan perubahan pola kelembagaan, tinggal selangkah lagi, kita akan menetapkan kelembagaan yang baru,” ungkap Assisten I Setda Buleleng, Ida Bagus Surya Manuaba, Kamis (17/4) di Kantor Bupati Buleleng.
Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam perubahan pola kelembagaan, Kabupaten Buleleng mengikuti pola maksimal. Karena seuai hasil perangkingan pusat, Kabupaten Buleleng dalam perubahan pola kelembagaan mendapatkan nilai 70 persen lebih. Nilai itu mengacu pada luas wilayah, jumlah pendudukan dan APBD. “Kalau melihat luas wilayah, jumlah penduduk dan besaran APBD, Buleleng masuk katagori menengah ke atas, sehingga dalam perubahan kelembagaan kali ini, kita menggunakan pola maksimal,” ujar Surya Manuaba.
Dalam rencana penambahan kelembagaan itu, ada sejumlah instansi meningkatkan status badan menjadi dinas, ada juga dinas yang dikembangkan menjadi dua, termasuk perubahan dari Kantor menjadi Badan, serta penambahan jabatan pada Assisten III, menurut rencana, kelembagaan tersebut akan final pada bulan mei mendatang.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun