Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buleleng Siap Bongkar Pasang Kelembagaan

Kamis, 17 April 2008, 09:32 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Perubahan peraturan daerah, PP Nomor 8 Tahun 2003 menjadi PP Nomor 41 Tahun 2007, tentang organisasi pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Buleleng bakal melakukan bongkar pasang kelembagaan yang ada. Dalam PP yang baru, pola kelembagaan boleh dikembangkan maksimal, 3 asisten, 15 dinas, 8 badan dan 5 kantor.

“Mengacu pada PP yang baru, Buleleng dengan pola lama 2 asisten, 13 dinas, 4 badan dan 4 kantor, telah menyusun rumusan perubahan pola kelembagaan, tinggal selangkah lagi, kita akan menetapkan kelembagaan yang baru,” ungkap Assisten I Setda Buleleng, Ida Bagus Surya Manuaba, Kamis (17/4) di Kantor Bupati Buleleng.

Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam perubahan pola kelembagaan, Kabupaten Buleleng mengikuti pola maksimal. Karena seuai hasil perangkingan pusat, Kabupaten Buleleng dalam perubahan pola kelembagaan mendapatkan nilai 70 persen lebih. Nilai itu mengacu pada luas wilayah, jumlah pendudukan dan APBD. “Kalau melihat luas wilayah, jumlah penduduk dan besaran APBD, Buleleng masuk katagori menengah ke atas, sehingga dalam perubahan kelembagaan kali ini, kita menggunakan pola maksimal,” ujar Surya Manuaba.

Dalam rencana penambahan kelembagaan itu, ada sejumlah instansi meningkatkan status badan menjadi dinas, ada juga dinas yang dikembangkan menjadi dua, termasuk perubahan dari Kantor menjadi Badan, serta penambahan jabatan pada Assisten III, menurut rencana, kelembagaan tersebut akan final pada bulan mei mendatang. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami