Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Fraksi Gerindra Soroti PWA Bali, Realisasi Jauh dari Target

Selasa, 15 September 2026, 10:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Fraksi Gerindra Soroti PWA Bali, Realisasi Jauh dari Target.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Target Pungutan Wisatawan Asing (PWA) kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Bali dalam pembahasan Perubahan APBD Semesta Berencana 2026. Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan capaian penerimaan PWA sekaligus mendesak Pemerintah Provinsi Bali membuka secara rinci penggunaan dana yang telah dipungut dari wisatawan asing.

Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, meminta transparansi tidak berhenti pada angka penerimaan. Menurutnya, penggunaan dana PWA harus bisa ditelusuri hingga program, lokasi kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, serta hasil yang dirasakan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 pada 14 September 2026.

Dalam Perubahan APBD 2026, target PWA ditetapkan sebesar Rp500 miliar. Sementara itu, realisasi PWA sepanjang 2025 disebut hanya mencapai Rp369,02 miliar atau 73,80 persen dari target yang sama.

Perbedaan antara target dan realisasi tersebut membuat Fraksi Gerindra-PSI mempertanyakan efektivitas sistem pemungutan sekaligus pengawasan penerimaan PWA.

Enam Data Penggunaan PWA Diminta Dibuka

Fraksi Gerindra-PSI menilai wisatawan asing yang membayar PWA berhak mengetahui manfaat dari pungutan tersebut. Hal itu mencakup dukungan terhadap tata kelola pariwisata, adat dan budaya, lingkungan, kebersihan, keamanan, transportasi, informasi pariwisata hingga pelayanan bencana.

Karena itu, Pemprov Bali diminta menyampaikan enam unsur informasi untuk setiap program yang menggunakan dana PWA. Keenamnya meliputi sumber dana, program, lokasi kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, serta hasil yang telah dirasakan masyarakat.

"Jangan sampai pemerintah sangat aktif ketika memungut uang dari wisatawan, tetapi ketika masyarakat bertanya bagaimana uang tersebut digunakan, jawabannya tidak jelas," tegas fraksi dalam naskah pandangan umumnya, seraya menambahkan bahwa keterbukaan penggunaan dana adalah amanat Perda itu sendiri, bukan sekadar permintaan tambahan dari DPRD.

Selain penggunaan dana, fraksi juga meminta penjelasan mengenai penyebab penerimaan PWA 2025 tidak mencapai target.

Empat Kemungkinan Penyebab PWA Tak Capai Target

Ada empat kemungkinan yang dinilai perlu diperjelas Pemprov Bali, yakni kelemahan sistem pemungutan, lemahnya pengawasan, belum terintegrasinya data, serta kemungkinan wisatawan asing masuk melalui jalur domestik sehingga tidak terpantau dan tidak dikenai pungutan.

Fraksi Gerindra-PSI meminta penetapan target PWA 2026 tidak hanya didasarkan pada angka dalam dokumen anggaran. Target dinilai harus mempertimbangkan potensi riil wisatawan serta kemampuan sistem pemungutan di lapangan. Pengawasan terhadap wisatawan asing yang masuk melalui jalur domestik juga diminta diperkuat untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan.

Fraksi tersebut turut mendorong evaluasi terbuka yang memuat target penerimaan, realisasi, selisih, penyebab tidak tercapainya target, hingga langkah koreksi yang akan dilakukan.

Koster Janji Perkuat Pengawasan Pendapatan

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali, Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali pada 14 September 2026 menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan, termasuk mengenai PWA.

Koster menyatakan Pemprov Bali akan memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, termasuk retribusi dan PWA. Ia menegaskan setiap penerimaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan dan kebudayaan Bali.

"Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali," ujarnya.

Meski demikian, jawaban tersebut belum merinci penyebab realisasi PWA 2025 tidak mencapai target maupun rincian program berdasarkan lokasi, nilai anggaran dan pelaksana seperti yang diminta Fraksi Gerindra-PSI.

Rincian tersebut masih akan menjadi bagian dari pembahasan lebih lanjut antara Pemprov Bali dan DPRD Bali dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jun



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami