Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Pertahun 800 Hektar Lahan Jadi Perumahan dan Ruko
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil penelitian Fakultas Pertanian Universitas Udayana menyebutkan alih fungsi lahan di Bali tiap tahun kini mencapai 700 hingga 800 hektar pertahun. Alih fungsi lahan yang terjadi di Bali juga lebih didominasi oleh pembangunan infrastruktur terutama infrastruktur pariwisata. Peneliti Pertanian dari Universitas Udayana Prof. Dr. I Wayan Suparta pada Rabu (30/4) menyatakan akibat alih fungsi lahan produktif ini, tiap tahun Bali kehilangan produksi gabah hingga 4000 ton. ”Kalau satu hektar umpamanya bisa menghasilkan 5 ton gabah, jadi kalau bisa sampai 800 hektar itu bisa kita kalikan 5, berarti sekitar 4000 ton gabah yang kehilangan pertahun,” jelas Suparta.
Suparta berharap pemerintah daerah Bali melakukan proteksi terhadap lahan-lahan produktif penghasil pangan di Bali, jika tidak ingin nantinya Bali kekurangan pangan. Selain itu proteksi ini juga dimaksud untuk melindungi budaya Bali seperti salah satunya Subak. Apalagi akibat alih fungsi lahan Subak di Bali semakin menyempit. Suparta menegaskan Pemerintah Daerah Bali harus berani memberikan bebas pajak bagi tanah-tanah pertanian yang menjadi lahan produktif, bukan malah meningkatkan nilai pajak dengan alasan kenaikan nilai obyek pajak.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun