Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Warga Tiongkok Diamankan Polisi

Tabanan

Kamis, 29 Mei 2008, 16:05 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Diduga selewengkan Visa Kunjungan yang digunakan untuk berniaga, seorang warga Tiongkok, Cun Mela (38) diamankan di Mapolres Tabanan.

Diamankannya wanita dari negeri tirai bambu ini berawal dari transaksi HP yang dilakukanya di Terminal Pesiapan, Senin (26/5).

Pahumas Polres Tabanan AKP I Made Mundra seijin Kapolres Tabanan AKBP Onto Cahyono, Kamis (29/5) mengungkapkan diamankannya Cun Mela asal Tiongkok diduga karena penyalahgunaan Visa.

"Dia memegang Visa Kunjungan namun dipergunakan untuk berdagang, yang semestinya dia harus mengantongi Visa Niaga," jelas Mundra.

Diketahuinya sepak terjang Cun Mela berawal ketika dia melakukan transaksi menjual HP Nokia N 95 kepada salah satu warga Tabanan, Anom Yasa di Terminal Pesiapan, Senin (26/5) lalu.

Saat itu Cun Mela memasang harga untuk satu unit HP Nokia N 95 sekitar Rp 3,5 juta. Korban yang mengetahui harga HP itu sebenarnya Rp 6 juta langsung menyetujui transaksi. Setelah sepakat antara keduanya kemudian melakukan transaksi di Banjar Anyar Kediri.

Setelah mendapatkan HP tersebut, korban merasa curiga karena barang yang telah dibelinya itu tidak sesuai dengan harapan (black market). Dua hari kemudian, Rabu (28/5) sekitar pukul 14.00 korban menghubungi Cun Mela untuk bertemu di tempat yang sama. Pada saat itulah, warga Tiongkok ini digelandang jajaran Polsek Kediri yang kemudian diserahkan ke Polres Tabanan.

"Kini kami masih memintai keterangan Cun Mela secara intensif," jelas Mundra.

Ditambahkanya, warga Tiongkok ini tinggal di sebuah Vila di Singaraja dan untuk datang ke Tabanan dia diantar oleh dua orang rekannya.

"Dua orang cowok yang dimaksud masih kita selidiki keberadaanya," pungkas Mundra.

Informasi yang dihimpun Beritabali.com, Cun Mela saat dimintai keterangannya di Mapolres Tabanan pura-pura tidak bisa bahasa Inggris. Aksi bisu Cun Mela cukup merepotkan tim penyidik yang kemudian meminta jasa penterjemah seorang Guide Tionghoa. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami