Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa Ekstasi, Pengerajin Bambu Ditangkap

Sukawati

Selasa, 3 Juni 2008, 16:24 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Mau mencari kesenangan surgawi, malah penderitaan yang didapatkannya. Seperti misal yang dialami oleh I Made Suparta alias Glebog (24), dirinya ditahan di Mapolres Gianyar karena kedapatan membawa barang haram sejenis ekstasi. Seperti apa kejadiannya ?

Selasa (3/6) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, seperti biasa pria yang juga pengerajin bambu asal Banjar Kebon, Belega, Blahbatuh, Gianyar tersebut dugem di Kafe Jakarta, jalan By Pass Ketewel, Sukawati.

Ternyata pria ini tidak dugem biasa, selain minuman keras yang dikonsumsi, pria muda ini juga bermain–main dengan obat–obatan terlarang.

Ditengah asyiknya dugem, tiba–tiba saja jajaran Kepolisian Gianyar melakukan operasi, dan Glebog pun akhirnya ditangkap setelah membuang dua pil enak gila tersebut di lantai.

“Satu ditelan, dua lagi diinjak dengan kaki sehingga pil warna merah muda tersebut hancur,“ kata Pahumas Polres Gianyar, AKP I Gde Sujana seijin Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma.

Lebih jauh, pria asal Bumi Lahar, Karangasem ini menyebutkan, pelaku sempat mengelak dan melawan ketika diperiksa petugas, karena sudah terbukti membawa obat–obatan terlarang tersebut, pelaku langsung diamankan di Mapolres Gianyar.

“Kini sudah kami tahan di sel,“ ucapnya singkat. (Art)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami