Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Bawa Ekstasi, Pengerajin Bambu Ditangkap
Sukawati
Selasa, 3 Juni 2008,
16:24 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Mau mencari kesenangan surgawi, malah penderitaan yang didapatkannya. Seperti misal yang dialami oleh I Made Suparta alias Glebog (24), dirinya ditahan di Mapolres Gianyar karena kedapatan membawa barang haram sejenis ekstasi. Seperti apa kejadiannya ?
Selasa (3/6) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, seperti biasa pria yang juga pengerajin bambu asal Banjar Kebon, Belega, Blahbatuh, Gianyar tersebut dugem di Kafe Jakarta, jalan By Pass Ketewel, Sukawati.
Ternyata pria ini tidak dugem biasa, selain minuman keras yang dikonsumsi, pria muda ini juga bermain–main dengan obat–obatan terlarang.
Ditengah asyiknya dugem, tiba–tiba saja jajaran Kepolisian Gianyar melakukan operasi, dan Glebog pun akhirnya ditangkap setelah membuang dua pil enak gila tersebut di lantai.
“Satu ditelan, dua lagi diinjak dengan kaki sehingga pil warna merah muda tersebut hancur,“ kata Pahumas Polres Gianyar, AKP I Gde Sujana seijin Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma.
Lebih jauh, pria asal Bumi Lahar, Karangasem ini menyebutkan, pelaku sempat mengelak dan melawan ketika diperiksa petugas, karena sudah terbukti membawa obat–obatan terlarang tersebut, pelaku langsung diamankan di Mapolres Gianyar.
“Kini sudah kami tahan di sel,“ ucapnya singkat. (Art)
Selasa (3/6) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, seperti biasa pria yang juga pengerajin bambu asal Banjar Kebon, Belega, Blahbatuh, Gianyar tersebut dugem di Kafe Jakarta, jalan By Pass Ketewel, Sukawati.
Ternyata pria ini tidak dugem biasa, selain minuman keras yang dikonsumsi, pria muda ini juga bermain–main dengan obat–obatan terlarang.
Ditengah asyiknya dugem, tiba–tiba saja jajaran Kepolisian Gianyar melakukan operasi, dan Glebog pun akhirnya ditangkap setelah membuang dua pil enak gila tersebut di lantai.
“Satu ditelan, dua lagi diinjak dengan kaki sehingga pil warna merah muda tersebut hancur,“ kata Pahumas Polres Gianyar, AKP I Gde Sujana seijin Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma.
Lebih jauh, pria asal Bumi Lahar, Karangasem ini menyebutkan, pelaku sempat mengelak dan melawan ketika diperiksa petugas, karena sudah terbukti membawa obat–obatan terlarang tersebut, pelaku langsung diamankan di Mapolres Gianyar.
“Kini sudah kami tahan di sel,“ ucapnya singkat. (Art)
Berita Gianyar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026