Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 2 Agustus 2026
Polisi ‘Sembuyikan’ Saksi Kunci
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penangganan kasus penempelan gambar porno bekas Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Buleleng, Kamis (12/6) belum menemukan titik terang, walaupun saksi ketiga berinisila BL telah memenuhi surat panggilan polisi.
Polisipun nampaknya masih menyembunyikan satu saksi kunci untuk mengungkap kasus tersebut.
“Tadi saksi BL sudah diperiksa dan hasilnya nihil, tidak mengarah kepada pelaku, hanya disebutkan saat jalan santai melihat gambar-gambar korban terpasang dan langsung menelpon KS, namun masih ada satu saksi yang memang kita tidak publikasikan, tunggu saja saksi ini sebagai kunci untuk membidik pelaku,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa.
Saksi yang tidak mau disebutkan namanya oleh polisi tersebut merupakan saksi kunci yang bisa mengungkap adanya sebuah jaringan dalam menjatuhkan Ketut Ardha sebagai Sekda Buleleng dengan penempelan gambar porno didepan umum.
”Memang kami rahasiakan untuk kepentingan penyidikan, sebab saksi ini yang kita harapkan bisa menguak adanya pelaku dan perencana sekaligus penyandang dana,” ujar Sudirsa.
Pemanggilan terhadap saksi dari pihak bekas Sekda Ketut Ardha tersebut diduga kuat mengetahui secara pasti aksi penempelan yang dilakukan di sebuah gardu listrik, di Jalan Ngurah Rai Singaraja. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 333 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 261 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 214 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun