Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pencuri HP Nyaris Tewas Digebuk Massa

Denpasar

Minggu, 15 Juni 2008, 18:33 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka Anton Agung Nugroho (32), warga Jalan Tukad Pulet No. 32, Panjer, Denpasar Selatan, hari Minggu (15/06) dipergoki mencuri handphone (HP) milik Wayan Kariantan (28), di Jalan Tukad Genjung Banjar Dukuh Serangan Denpasar. Tersangka kemudian digebuki warga setempat hingga babak belur.

Tersangka nyaris tewas jika polisi tidak segera datang ke lokasi. Tersangka selanjutnya digiring ke polsek Denpasar Selatan.

Menurut Kapolsek Densel AKP I Gede Ganefo S.H, tersangka datang ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun nopol B 7677 UN.

Kedatangan tersangka Anton untuk membeli udang yang dipakai sebagai umpan pancing. Berkali-kali tersangka memanggil -manggil penghuni rumahnya, tapi tidak terdengar sahutan.

Tak sengaja, tersangka melihat HP Nokia yang sedang dicharge di luar rumah. Sontak timbul niat jahat tersangka. Setelah lirik kiri lirik kanan, tanpa pikir panjang tersangka langsung mengambil HP sekaligus charger dan dimasukan ke saku celana.

''Korban sedang nonton televisi. Melihat ada orang di luar, korban bergegas menghampirinya. Tapi, korban belum mengetahui HP-nya telah diambil tersangka,'' katanya.

Sadar HP-nya hilang, korban mengejar tersangka yang berada di atas sepeda motor. Lantas korban meminta ponselnya dikembalikan.

Awalnya, tersangka menolak dikatakan pencuri. Akan tetapi, setelah korban menghubungi nomor ponselnya, terdengar suara berdering yang berasal dari saku celana tersangka. Dipergoki mencuri, tersangka terdiam dan menyerah.

Marah bercampur emosi, korban beringas memukul. Beberapa warga yang ada di sekitar rumah korban juga ikut main hantam. Saat pemukulan terjadi, petugas patroli Polsek Densel melintas dan mengamankan.

Hasil interogasi petugas, tersangka mengaku tidak bermaksud untuk mencuri HP korban. Kebetulan saat itu situasi sepi, dan tersangka mengaku pikiran jahatnya muncul secara tiba-tiba.

Kepada penyidik tersangka mengaku khilaf. Dia membela diri dan merasa heran kenapa berniat mencuri ponsel korban. Padahal niat awalnya hanya ingin membeli udang untuk dipakai umpan mancing. (Spy)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami