Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Kadis PU Jadi Tersangka

Singaraja

Senin, 7 Juli 2008, 20:45 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dua pelaku kasus Mark Up pengadaan Loader pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan intensif di Kejari Singaraja.

Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Adityawarman, belum bisa dikonfirmasikan terkait pemeriksaan kedua tersangka itu. Kajari yang baru beberapa hari menjabat di Buleleng ini sedang menghadiri pertemuan di Denpasar.

Dari pantauan Beritabali.com di Kejaksaan Negeri Singaraja, penyidikan kasus dugaan mark-up Loader yang menyebabkan kerugian negara sebasar Rp. 509 juta menjerat Nyoman Pasek dan mantan Kadis PU Ir.Ketut Tamboen.

”Dua ini baru tersangka awal, kasus ini masih berkembang,” ungkap sumber di Kejaksaan Singaraja.

Pemeriksaan terhadap Ketut Tamboen dan Nyoman Pasek dilakukan untuk penajaman hasil penyidikan yang sudah mengarah kepada keterlibatan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan melakukan mark-up pada pengadaan alat berat Loader di lingkungan Dinas PU Kabupaten Buleleng.

“Tersangka pertama sudah diperiksa minggu lalu, dan hari ini tersangka kedua yang mantan Kadis PU yang sedang dimintai keterangan di lantai dua,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain memeriksa kedua tersangka tersebut, penyidikan Kejaksaan Singaraja juga dilakukan kepada mantan Bendahara Umum Pemkab Buleleng, Sutarsa, untuk membidik adanya tersangka lain dalam pembelian alat berat tersebut di Surabaya, Jawa Timur.

Untuk diketahui, proyek pengadaan dan pembelian alat berat di Dinas Pekerjaan Umum Buleleng ini terjadi tahun 2005 lalu. Dari dana Rp 900 juta yang dipakai, ternyata pembelian Loader tersebut hanya Rp 300 juta, sehingga negara dirugikan sebesar Rp 600 juta. (sas)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami