Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pembunuh Anak Demi Pesugihan Dicek Psikiater

Denpasar

Selasa, 15 Juli 2008, 21:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Masih ingat tersangka Toni Sucipto alias Toni (36), yang tega membunuh Sekar Mayang Ramadani (8) anak kandung sendirinya, demi pesugihan ? Minggu (13/7) kemarin, Toni ternyata sudah diperiksa kejiwaannya di psikiater.



Pemeriksaan kejiwaan Toni untuk mengetahui benar tidaknya dia gila. Pemeriksaan ini juga diperuntukkan sebagai pelengkap pemberkasan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Demikian dijelaskan sumber penyidik Poltabes Denpasar Selasa (15/7). Menurut penyidik, Toni sudah diperiksa Minggu (13/7), oleh psikiater di Dokes (Dokter Kesehatan) RS Trijata Polda Bali. Dikatakannya, pemeriksaan sebatas untuk mengetahui apakah benar Toni mengalami gangguan kejiwaan.

Ditanya apakah kondisinya semakin membaik pasca di dalam penjara Poltabes Denpasar ? Penyidik membenarkan. Dijelaskannya, di dalam tahanan Poltabes Denpasar, Toni terlihat seperti orang waras dan tidak menunjukkan kelainan jiwa.

"Di tahanan dia sehat kok. Obrolannya pun biasa dan tidak menunjukkan kelainan jiwa. Tapi pemeriksaan ke psikiater memang sangat diperlukan," beber sumber yang enggan disebut namanya.

Pemeriksaan ini juga dilakukan sebagai dasar pelengkap pelimpahan berkas ke Kejaksaan. "Rencananya Kamis (17/7) ini, pelimpahan berkas akan dilakukan," ucapnya.



Tersangka Toni Sucipto alias Toni (36) tinggal di Jalan Balangan Hijau VI/6 Ungasan Nusa Dua, pada 7 November 2007 lalu, tega membunuh anak kandungnya sendiri, Sekar Mayang Ramadani.



Pembunuhan ini diduga dilakukan demi pesugihan. Bocah perempuan berusia 8 tahun itu, ditemukan tewas mengenaskan di Vila Diana Bali Jalan Krisna Ulur Seminyak Kuta.

Pembunuhan ini terungkap, setelah polisi menerima petunjuk dari tim medis RSUP Sanglah, bahwa korban tewas karena dianiaya. Dari petunjuk hasil visum tim medis, di leher korban ditemukan bekas cekikan dan di kemaluan korban bagian bawah, terjadi penestrasi alias disodomi.

Menerima petunjuk kematian tidak wajar, satuan reskrim Poltabes Denpasar, dipimpin Kompol Rendra Dewayana langsung menyelidikinya.

Sejumlah saksi diperiksa, termasuk pembantu rumah tangga, Nanik. Dari informasi Nanik, diperoleh keterangan bahwa, sebelum meninggal, korban terakhir bersama ayahnya Toni di kamar mandi.

Satuan reskrim Poltabes Denpasar bertindak cepat. Aparat kepolisian menerima informasi tertanggal 23 Mei 2008, bahwa tersangka Toni berada di Jember, bekerja sebagai manajer di sebuah restoran. Walhasil, tersangka Toni ditangkap tanggal 24 Mei lalu sekitar pukul 10.00 Wib dan digelandang ke mako Poltabes Denpasar.

Semula tersangka membantah membunuh anak kandung sendiri. Alasannya, anaknya memang terjatuh dari kamar mandi.

Akan tetapi dari bukti-bukti yang ditemukan polisi tersangka tak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya. Polisi menduga, pembunuhan sudah direncanakan demi mencari kekayaan. Namun tersangka membantah. Tersangka mengaku membunuh karena terlilit hutang piutang. Dan, tak ingin anaknya menderita karena ayahnya terbelit hutang. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami