Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Singaraja Tambah Satu Tersangka Baru

Singaraja

Sabtu, 19 Juli 2008, 12:43 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah dibidik selama dua pekan dan diperiksa secara intensif di Kejaksaan Negeri Singaraja, seorang oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Buleleng, Sabtu (19/7) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus "mark up"pembelian Loader pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Buleleng.



"Sudah ada tiga secara resmi kita tetapkan sebagai tersangka dalam penanganan pengelembungan pembelian alat berat loader di dinas PU, selain Ir. T dan NP, satu lagi KS, resmi tersangka, tidak menutup kemungkinan ada lagi tersangka lainnya," tegas Kajari Singaraja, Adityawarman.

Adanya penambahan satu tersangka baru dalam penyidikan kasus"mark up"pembelian Loader dikuatkan dari bukti-bukti administrasi dan hasil pemeriksaan terhadap KS.

" KS ini kuat diduga terlibat karena ikut serta didalam mengolah data pembelian dalam administrasinya," ujar Adityawarman.



Sementara dari informasi di Kejaksaan Negeri Singaraja maupun Pemkab Buleleng, oknum PNS berinisial KS disebut-sebut sebagai Ketut Sarjana yang saat pengadaan loader itu memegang jabatan sebagai Kasubbag, terlibat sebagai penentu yang bertugas menentukan pembelian alat berat.



"Bukti sudah cukup jelas, sehingga sejak dua pekan kita periksa langsung kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Adityawarman.

Sebelumnya, kasus korupsi alat berat berupa Loader pada Dinas PU Buleleng terungkap saat kasus tersebut diperiksa ulang Kejaksaan Negeri Singaraja. Tindak pidana korupsi itu telah merugikan negara dan APBD Buleleng sebesar Rp 500 juta lebih. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami