Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Animale dan 687 Karyawan Jahit Sepakat Berdamai

Denpasar

Minggu, 27 Juli 2008, 20:38 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

PT Mitra Garment Indoraya (produsen Animale), akhirnya menghentikan konflik yang hampir berlangsung dua bulan terakhir ini. 697 karyawan jahit di bawah wadah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) siap bekerja kembali, asalkan tetap diterima sebagai karyawan permanen.



Selain itu, ratusan karyawan bersedia digaji dengan patokan, Rp 90 rupiah, per menit. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan (Jacque Germain Ruc).

''Tuntutan SPSI sudah diterima manajemen,"beber Ketua SPSI Animale Nyoman Widiasa, hari ini (27/7).

Sementara itu, manager HRD Animale Wayan Sulastra saat dikonfirmasi, mengatakan manajemen bersedia menerima kembali ratusan karyawan bagian jahit, dengan status karyawan tetap.

Apabila karyawan bekerja sedia kala, manajemen tidak mengeluarkan syarat apapun, seperti pemotongan gaji. Guna menetralkan kembali administrasi karyawan, Sulastra mengharapkan, para karyawan wajib melapor terlebih dahulu ke bagian HRD.

"Animale selalu menjunjung tinggi kedisplinan kerja. Itu yang kami harapkan kepada karyawan. Jika mereka setuju, karyawan diperbolehkan bekerja kembali,"tegasnya didampingi tim kuasa hukum Muh. Husein SH, Ali Sadikin SH, Made Kartika SH, dan Abidin SH.



Sulastra mempertegas, cara tersebut bukan sebagai dasar intimidasi manajemen terhadap karyawan. Sesuai UU Tenaga Kerja, masalah disiplin kerja, karyawan wajib patuh dan tunduk kepada manajemen.



Diharapkannya, karyawan Animale bagian jahit sebaiknya, mempercepat proses administrasi.

"Kalau perlu Senin hari (28/7), karyawan kembali. Untuk penanganan masalah karyawan saya serahkan sepenuhnya ke SPSI,"urainya.

Ditambahkan Sulastra, soal PKB (Perjanjian Kerja Bersama) sebagai syarat mutlak perjanjian antara karyawan dan manajemen, akan segera di teken.

Penekenan perjanjian, mutlak disaksikan manajemen dan SPSI sebagai wadah organisasi buruh yang sah, bukan dengan FNPBI yang menurutnya tidak jelas struktur organisasinya.

Diuraikannya, dari total 697 tenaga jahit yang melakukan aksi mogok. 309 karyawan diantaranya telah kembali bekerja. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami