Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Tamboen Dituding Sebagai Biang Kerok Korupsi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng, Putu Bagiada, membantah terlibat dalam kasus "mark up" pembelian alat berat berupa Loader pada Dinas Pekerjaan Umum tahun 2004. Bagiada menegaskan, Ketut Tamboen dicopot dari jabatan sebagai Kepala Dinas PU Buleleng dua tahun lalu, karena adanya indikasi pengelembungan dana pembelian loader.
"Itu untuk pembinaan pegawai. Saat itu ada indikasi, makanya saya copot yang bersangkutan, dua tahun lalu. Itu artinya kita konsen terhadap hal itu, yakni bagaimana menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih di Kabupaten Buleleng,"kata Bagiada.
"Saat itu kami baru membaca indikasi, tapi kita sudah mengambil sikap dengan mencopot yang bersangkutan sebagai Kepala Dinas. Barangkali saat itu masyarakat bertanya-tanya, sekarangkan baru terjawab," ungkap Bupati Bagiada, Senin (28/7) usai mengikuti Sidang Paripurna di DPRD Buleleng.
Bupati Bagiada mengatakan, kasus penggelembungan harga Loader merupakan persoalan teknis. Sedangkan persetujuan yang diberikan untuk melakukan penunjukan langsung merupakan permohonan Dinas PU.
" Saya sebagai Bupati kan membangun arah kebijakan, sebuah teknis pelaksanaan kan dibawah, eksekusikan ada di dinas, masa bupati memegang proyek, inikan ada pedomannya, saya tetap berpegang pada pedoman yang ada, kalau lewati pedomankan salah, " tegasnya.
Sebelumnya, salah satu tersangka, Ketut Tamboen dalam surat kronologisnya "menyeret" Bupati Bagiada dan Mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Sudana, dalam kasus korupsi pengadaan dan pembelian Loader.
Dalam penangganan kasus tersebut, Kejaksaan Negeri Singaraja menetapkan tiga pelaku korupsi pembelian alat berat berupa Loader pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng tahun 2004.
Kejaksaan Negeri Singaraja, Kamis (24/7) juga telah menahan Mantan Kabag Tata Usaha (TU), Nyoman Pasek, satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai pelaku penggelembungan dana pembelian loader yang mengakibatkan kerugian negara atau APBD Kabupaten Buleleng. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun