Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mosel, Bandar Narkoba Diperiksa Polisi

Kerobokan

Minggu, 3 Agustus 2008, 16:58 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Komang Suparmadi alias Mosel, satu dari delapan pelaku yang dilaporkan ke Polres Badung terkait kasus pelemparan I Made Sutama alias Minggik di dalam LP Kerobokan, Minggu (3/8), telah diperiksa satuan reskrim Polres Badung.



Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Lapas Kerobokan. Belum diketahui hasil pemeriksaan, akan tetapi, Mosel diduga pelaku yang ikut melempar Minggik saat dibesuk istri Yan Ketu yakni Yatim.

Kasatreskrim Polres Badung, AKP Made Witaya mengatakan, pemeriksaan terhadap satu orang pelaku telah dilakukan di ruang penyidik Lapas Kerobokan. Satuan penyidik Polres Badung belum melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pelaku lain, seperti yang dilaporkan Agus Suwitra, anak kandung dari I Made Sutama alias Minggik.

"Baru satu yang diperiksa yakni KS (Mosel, Red). Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kerobokan," ucapnya.

Mantan Kapolsek Dentim ini mengatakan, saat ini sudah ada empat yang diperiksa terkait penganiayaan terhadap Minggik, hingga menyebabkan Ketua Forum Peduli Denpasar itu mengalami luka bocor di bagian kepala kanan.



Dari empat saksi, 2 dari keluarga korban yakni Atim, Agus Suwitra, seorang sipir dan Mosel. Untuk masalah visum, AKP Witaya mengutarakan, Minggik baru akan divisum guna menguatkan alibi penganiyaan.



Sementara itu Made Suardana, SH, selaku kuasa hukum Agus Suwitra yang melaporkan kasus penganiayaan terhadap ayahnya Minggik ke Polres Badung, Sabtu (2/8), kembali melaporkan salah seorang pelaku yakni berinisial WC.

Pelaku WC yang diduga ikut terlibat melempar batu, saat Minggik dibesuk Atim, istri Yan Ketu, dilaporkan Minggu (3/8) ke Polres Badung.

"Kita sudah melaporkan WC ke Polres Badung. WC diduga ikut melempar klien saya saat pelemparan di dalam Lapas Kerobokan," ujar Suardana SH.

Hingga kini, kasus pelemparan Minggik yang kini ditempatkan di sel tahanan Mapenaling (tahanan masa pengenalan lingkungan, Red) LP Kerobokan terus diusut. Minggik yang ditangkap Direktorat Reskrim Polda Bali, dalam kasus kepemilikan senjata api, granat dan senjata tajam, diserang dengan lemparan batu, oleh kelompok lain, di dalam LP Kerobokan.

Akibatnya Minggik mengalami 3 jahitan di bagian kepala, setelah dilempar botol minuman. Para pelaku disebut-sebut oleh Agus Suwitra sebagai teman lama ayahnya. Delapan nama yang dilaporkan enam napi dan dua pembesuk. Yakni Mosel, I Dewa Segening, Momon, Sinten, Datuk, Cakra (Napi), Jerug dan Jering (pembesuk). (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami