Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Takut Disalahgunakan, Badung Akan Batasi Kitas
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah Kabupaten Badung berencana untuk membatasi kepemilikan kartu ijin tinggal sementara (Kitas). Rencana tersebut didasarkan pada meningkatnya jumlah pemegang Kitas tiap tahunnya dan dikhawatirkan berpotensi disalahgunakan.
Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta menyampaikan kepemilikan Kitas pada dasarnya perlu ada pembatasan. Apalagi dalam aplikasinya ternyata kepemilikan kitas telah menyebabkan pengambil alihan usaha-usaha lokal oleh pengusaha asing.
“Kalau usaha lokal diambil oleh asing, ini akan
merugikan pengusaha lokal di sini, oleh akrena itu perlu adanya pembatasan,“ jelas I Ketut Sudikerta
Sebelumnya Kepala kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Ngurah Rai Juduf Hadi menyatakan ribuan warga asing di Bali merupakan pemegang Kitas.
Dari tahun ke tahun jumlahnya terus mengalami peningkatan dan pada tahun ini jumlahnya mencapai sekitar 3000 orang.
Warga Asing pemegang kitas ini tinggal di 3 wilayah kecamatan di Sekitar Bandara seperti Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara.
Sebagian besar dari warga asing pemegang kitas tersebut merupakan pekerja sektor pariwisata. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun