Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Ngumpet di Plafon Saat Dirazia
Melaya
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ada-ada saja ulah wanita pekerja seks komersil (PSK) saat dirazia, mulai dari berusaha melarikan diri sampai ngumpet di plafon untuk menghindari petugas. Seperti yang dilakukan Farida (36) dan Yuni (35), kedua wanita asal Banyuwangi ini saat dirazia berusaha menyelamatkan diri dengan ngumpet di plafon warung remang-remang majikannya, Suwela di Dusun Melaya Tengah Kelod, Melaya, Jembrana.
Namun upaya yang dilakukan kedua wanita PSK tersebut tidak membuahkan hasil, pasalnya Tim Penertiban yang berkekuatan 30 personil dari Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Dinas Kesejahteraan Sosial Jembrana berhasil membekuk kedua wanita tersebut. Selain membekuk kedua wanita tersebut, operasi yang digelar Rabu (10/9) juga mengamankan Yuyun (35) asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Sri Suryaningsih (25) yang tinggal di Sumerta Kaja, Denpasar.
Mereka berdua diamankan dari rumah Suwit di Dusun Melaya Pantai, Melaya, Jembrana. Keempat PSK yang tertangkap ini, selanjutnya digiring menuju Kantor Satpol PP untuk dilakukan penyidikan.
Kasi Penyidikan dan Pengawasan Satpol PP Pemkab Jembrana, Ida Bagus Brahmantara mengatakan operasi penertiban ini menyasar warung remang-remang di Kecamatan Melaya yang disinyalir merupakan tempat adu syahwat para lelaki hidung belang dengan wanita PSK ini.
"Selain merupakan kegiatan kegiatan rutin kita juga dalam rangka memberikan kenyamanan kepada saudara-saudara kita yang muslim dalam menjalankan ibadah puasa," terangnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1008 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli