Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Polisi Amankan 30 Jirigen Arak Bali
Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Jajaran Polres Buleleng berhasil mengamankan 30 jirigen arak bali yang siap edar setelah mencegat sebuah mobil isuzu penumpang umum yang melaju di lintasan Jalan Singaraja-Seririt.
Mencegah munculnya berbagai tindak kejahatan, termasuk korban kecelakaan lalu lintas yang dipicu akibat mengkonsumsi minuman keras atau miras, Jumat (19/0) siang Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng melakukan razia.
Polisi berhasil mengagalkan transaksi penjualan miras jenis arak bali sebanyak 30 jirigen dengan mencegat mobil isuzu DK 7879 VA pengangkut miras tersebut di lintasan Jalan Singaraja Seririt,.
Selain 30 jirigen arak bali yang siap edar, polisi juga mengamankan pemilik arak bali tersebut, Made Suwirya (38) warga Desa Bondalem Kecamatan Tejakula.
“diketahuinya pendistrubusian miras jenis arak bali tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan polisi dengan melakukan pengejaran terhadap mobil isuzu pengangkut miras tersebut sehingga dilakukan pencegatan di seririt,â€ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Gusti Wisana Mandala.
Pemilik 30 Jirigen arak bali, Made Suwirya, warga Desa Bondalem Kecamatan Tejakula mengaku membeli ratusan liter arak bali tersebut dari produsen arak di Desa Bondalem dengan harga 150 ribu miras per jirigen, selanjutnya arak bali tersebut di jual di Seririt dan Gerokgak seharga 200 ribu rupiah perjirigen,â€saya beli dan langsung saya jual ke seririt dan gerokgak,†ujarnya.
Hingga Jumat sore, pemilik miras Made Suwirya masih menjalani pemeriksaan di ruang Sat Narkoba Polres Buleleng, sedangkan barang bukti berupa 30 jirigen arak bali bersama Mobil isuzu DK 7879 VA diamankan sebagai barang bukti. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun