Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Pencemaran Limbah Sablon di Denpasar Parah
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar merekomendasikan kepada Pengusaha sablon di Denpasar untuk melakukan lokalisasi usaha. Rekomendasi tersebut disampaikan guna mempermudah pembangunan istalasi pengolahan limbah sablon.
Lokasi usaha sablon yang tersebar telah menyebabkan pemerintah kota Denpasar kesulitan dalam melakukan pengawasan pembuangan limbah. Padahal limbah sablon mengandung unsur logam berat yang mencemari air sungai.
Humas Pemerintah Kota Denpasar Erwin Suryadarma ketika ditemui Beritabali.com di Denpasar, Jumat (3/10) menyatakan pembuangan limbah sablon telah memperparah pencemaran air sungai di Denpasar. Menurut Erwin Pemerintah Kota Denpasar siap untuk membangun istalasi pengolahan limbah sablon asalkan pengusaha sablon bersedia melokalisasi usaha dalam satu kawasan.
“Kita harapkan pengusaha itu ada dalam suatu kelompok dan tidak menyebar dan kita siap membangun suatu treatmen. Namun bagi yang melanggar tetap kita proses,†tegas Erwin Suryadarma.
Erwin mengakui selama ini lokasi usaha sablon sering berpindah-pindah karena tanah tempat usaha merupakan tanah kontrakan. Kondisi ini juga menyebabkan pencemaran pada tanah. Mengingat cukup sering ditemukan pembuangan limbah sablon tanpa pengolahan terlebih dahulu. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4563 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2366 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2019 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1629 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun