Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ratusan Pengrajin Perak Kembali Demo DPRD

Renon

Rabu, 8 Oktober 2008, 16:25 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ratusan pengrajin perak dan seniman di Bali hari ini kembali mendatangi gedung DPRD Bali di Renon Denpasar. Dalam aksi demonya mereka menuntut agar DPRD Bali segera memperdakan motif dan hasil budaya Bali agar tidak
dihakciptakan oleh warga negara asing.

Aksi demo awalnya dilakukan di luar gedung DPRD Bali. Dalam aksi damai ini, ratusan pengrajin perak dan seniman Bali kembali mengajukan tuntutan agar DPRD Bali lebih serius melindungi motif asli Bali dengan segera membuat sebuah peraturan daerah yang mengatur motif dan hasil budaya Bali.



Usai berdemo di luar gedung DPRD Bali, ratusan pendemo kemudian menuju ruang pertemuan utama DPRD Bali untuk berdialog dengan anggota dewan.

Dalam dialog ini para pengrajin dan seniman Bali menyampaikan protes mereka terhadap adanya klaim atau penghakciptaan sekitar 800 lebih motif asli Bali oleh warga negara asing.



“Kita meminta kepada DPRD Bali agar segera mengecek ke Dirjen HAKI, apa saja budaya Nusantara yang sudah dipatenkan oleh warga asing,” kata Nyoman Mudita, salah satu pengrajin perak.

“Kita tidak perlu takut dengan investor asing. Sebelum investor ada, Bali sudah ada. Selama ini investor tidak menguntungkan pengrajin. Pengrajin tidak dapat hasil yang wajar. Investor harus bisa membei keuntungan pada
para pengrajin,” tegas tokoh masyarakat Bali, LK Suryani yang juga hadir pada dialog ini.



Menanggapi tuntutan pengrajin perak dan seniman Bali, DPRD Bali lewat salah satu anggotanya Made Arjaya menyatakan akan segera merekomendasikan Gubernur Bali untuk membuat data base budaya asli Bali. Setelah data base
budaya asli Bali ini ada, baru akan dibuat sebuah peraturan daerah yang mengatur dan melindungi motif asli Bali.

“Kita juga akan merekomendasikan kepada Dirjen HAKI agar segera menunda segala bentuk hak cipta budaya asli Bali,” kata Arjaya. (bob)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami