Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Temukan Pistol Kaliber 22

Senin, 24 November 2008, 21:09 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seharian menggeledah rumah AA Sumari Agung alias Gung Arik, target polisi akhirnya tercapai juga. Lima menit Anggota DPRD Kodya Denpasar itu tiba di rumahnya, polisi menemukan senjata api (senpi) kaliber 22 yang disembunyikan di balik rimbunan pohon pinang, di dekat pintu gerbang samping.

 

Sebelumnya, puluhan buser dan anggota Samapta yang melakukan penggeledahan banyak yang mengaku heran. Betapa tidak, awalnya mereka sudah mengecek di setiap pojok, gudang dan bahkan pepohon kecil yang ada di seputaran rumah Gung Arik, namun tidak menemukan barang terlarang.

Disela-sela pencaharian, dalam pengamatan Beritabali.com di lapangan Senin (24/11), Gung Arik muncul sekitar pukul 16.00 Wita ditemani supirnya dengan mengendarai mobil Hardtop warna hijau DK 44 YR.

Bos Kafe Bibir ini dengan senyum khasnya masuk lewat pintu depan dan bertemu langsung dengan Kasat I AKBP Ahmad Nurkwakhid.

Sempat keduanya bersalaman dan menebar senyum, namun Gung Arik terkesan buru-buru meninggalkan AKBP Ahmad di depan pintu untuk menemui keluarganya.

Anggota DPRD Kodya Denpasar ini tampak berjalan santai. Setelah bertemu anggota keluarganya, dia mendekap pipi putranya dengan tangan kanan.

Disusul kemudian istrinya, yang disambut dengan mata berkaca-kaca. Gung Arik sempat berbisik kepada istri dan anaknya, namun sayang tidak ada mendengar bisikan itu. Selanjutnya, Gung Arik memperhatikan petugas yang sedang menulis sejumlah barang bukti yang diamankan.

Berselang 5 menit kemudian, dari pintu samping tempat parkir mobil, seorang petugas berteriak memanggil anggota identifikasi. “Dimana anggota identifikasi, tolong kemari, ini ada penemuan baru,” teriaknya.

Puluhan wartawan yang sedari awal mengikuti jalannya penggeledahan bergegas ke pintu samping. Di sana, petugas menunjuk sebuah pistol kecil, berwarna merah ditemukan di balik rimbunan pohon pinang. Menurut petugas itu, yang menemukan senpi adalah anjing pelacak.

 

Segudang pertanyaan, mencurigai yang menaruh senpi adalah supir Gung Arik, yang baru datang. Karena dari awal penggeledahan, petugas sudah mengecek rimbunan pohon pinang itu, namun tidak ditemukan senpi. Meski demikian, petugas tidak bisa membuktikan kalau supir yang menaruhnya.

Ini bisa dijerat Undang undang Darurat No 12 tahun 1951 ancaman 5 tahun ke atas,” beber Kompol Gede Adhi Mulyawarman di lokasi penemuan senpi.

Gung Arik yang ikut menyaksikan penemuan senpi, hanya bisa diam. Namun saat ditanya wartawan mengenai senpi itu, Gung Arik mengatakan, dia tidak mengetahui senjata api yang ditemukan di rimbunan pohon pinang milik siapa.

Diakuinya, senpi miliknya sudah diserahkan ke Polda Bali, pasca penyitaan senpi milik Gung Arik, saat Polda Bali merazia Kafe Bibir beberapa bulan lalu.

Menanggapi penemuan barang bukti, AKBP Ahmad mengatakan, senpi dan peluru yang ditemukan, segera diamankan dan dibawa ke Polda Bali. Sementara orang-orang yang berada di rumah termasuk Gung Arik akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Disinggung mengenai komentar Gung Arik yang mengatakan, senpi miliknya (pasca penyitaan di Kafe Bibir) sudah diserahkan ke Polda Bali, AKBP Ahmad malah bertanya balik.

Kalo sudah dititip ke Polda Bali, kenapa ada disana (tersembunyi di rimbunan pohon pinang). Akan kita selidiki sampai tuntas,” tegasnya. (

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami