Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




20 Mahasiswa dan Dosen ISI Calon Tersangka

Selasa, 25 November 2008, 19:31 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus penyegelan kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, kian mengerucut. Dari 40 saksi mahasiswa dan Dosen yang telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Poltabes Denpasar, 20 diantaranya bakal dijadikan tersangka. Ancaman ini mengemuka, setelah penyidik menemukan unsur permulaan yang cukup dalam aksi penyegelan kampus ISI Denpasar, beberapa waktu lalu.

 

Unsur pidana sudah memenuhi. Dari 40 saksi yang diperiksa, ada sekitar 20 yang akan berstatus tersangka, tegas Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs. Gde Alit Widana, Selasa (25/11).

Menurut Kapoltabes, pengalihan status dari saksi menjadi tersangka, karena ada temuan terkait aksi penyegelan kampus yang dinilai sudah merusak fasilitas umum dalam kampus. Dari hasil penyidikan, aksi para calon tersangka dinilai telah mencemarkan nama baik kampus.

Yang kita bidik adalah aksi perusakan fasilitas umum dan unsurnya sudah terpenuhi,”tegasnya. Ditegaskan mantan Kapolres Gianyar ini, penetapan status tersangka terhadap puluhan saksi akan dibeberkan dalam minggu ini.

Disinggung tindak-lanjut dari laporan Prof Dr. Nyoman Catra yang melaporkan Wayan Rai ke polisi dengan tuduhan telah melakukan fitnah ? Kapoltabes mengatakan, polisi tidak menemukan unsur fitnah dalam laporan Nyoman Catra.

 

Menurutnya, kategori ’fitnah’ itu cenderung dilakukan didepan umum atau publik. "Jadi, bukan termasuk di depan public (umum), tapi sifatnya hanya perseorangan, karena itu tidak memenuhi unsur Pidana," bebernya.

Penyegelan kampus ISI Denpasar bermula dari kisruh pemilihan rektor. Pjs. Rektor I Wayan Rai, yang menilai hasil pemilihan yang memenangkan rektor terpilih Nyoman Catra tidak sah. Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan dosen bereaksi keras memprotes keputusan Wayan Rai.

Mereka menyegel gedung perkantoran serta perkuliahan kampus. Akibatnya, perkuliahan kampus ISI Denpasar terganggu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami