Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Peras Sopir Truk, Dua Preman Gilimanuk Dibekuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dua orang preman dibekuk polisi saat melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di depan Gereja Protestan, Gilimanuk. Akibat ulahnya, kedua preman kampung tersebut kini terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Dari informasi yang dikumpulkan, sebelum melancarkan aksinya ED dan Eeng serta salah seorang temannya Tfk, pesta minum arak di lokasi pemalakan.
Usai pesta arak, Eeng dan Tfk pulang untuk makan siang sedangkan ED tetap di tempat. Tidak lama kemudian, truk AB 8181 UD yang dikemudikan oleh Prasetyo Sudaryanto (55) asal Kecamatan Puncu, Kediri melintas lalu berhenti di dekat ED.
Kemudian ED mendekati sopir truk dan melihat pada truk tersebut tidak tertempel stiker organisasi pengawalan kendaraan barang. "Kamu ikut pengawalan mana," ujar Sudaryanto menirukan pertanyaan ED lalu dijawabnya tidak.
Lantaran tidak ikut pengawalan manapun, kemudian ED meminta uang Rp.50 ribu kepada Sudaryanto dengan jaminan pengawalan selama 2 minggu. Permintaan ED ditolak, Sudaryanto hanya memberi uang Rp. 20 ribu.
Kali ini giliran ED yang menolak pemberian Sudaryanto seraya memaksa agar Sudaryanto menyerahkan uang seperti yang dimintanya. Lantaran sama-sama bertahan, terjadilah adu mulut.
Saat terjadi adu mulut tersebut, muncul Eeng yang kemudian ikut memaksa Sudaryanto agar memenuhi permintaan ED. Eeng juga meminta ban serep truk diturunkan jika Sudaryanto tidak memenuhi keinginan ED.
"Kalau tidak mau, turunkan saja ban serepnya," ujar Eeng seperti ditirukan Sudaryanto. Mendengar ancaman tersebut, Sudaryanto tajut juga dan menawarkan tambahan uang Rp. 5 ribu lagi dan disetujui oleh ED dan Sudaryanto diijinkan melanjutkan perjalanan.
Usai dipalak, Sudaryanto tidak bisa terima dan melaporkannya kepada polisi yang bertugas di pos pemeriksaan Cekik untuk diteruskan ke KP3 Gilimanuk.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung meluncur ke lokasi pemalakan dan langsung meringkus 2 preman tersebut.
Di depan polisi, ED mengakui kalau dirinya bersama Eeng telah memalak Sudaryanto saat parkir di depan Gereja Protestan, Gilimanuk.
"Saya yang meminta dan menerima uang itu, sedangkan Eeng ikut mengertak sopir dengan mengatakan kalau tidak mau memberi uang ban serep truk itu diturunkan (diambil),"ungkapnya.
Kepala KP3 Gilimanuk AKP I Nyoman Suparta seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya meringkus ED dan Eeng karena telah melakukan pemalakan terhadap sopir truk.
Mereka dijerat dengan pasal 368 KUHP karea telah melakukan pemaksaan dan pengancaman. "Yang kita tetapkan sebagai tersangka memang ED dan Eeng, sedangkan Tfk kita jadikan saksi,"ujarnya.
Bersama 2 tersangka, polisi mengamankan uang pecahan Rp.20 ribu, 2 sepeda motor milik tersangka. "Keduanya masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3854 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1800 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang