Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Hutan 41 Ribu Hektar, Dijaga 20 Polhut
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pantas saja kasus illegal logging di wilayah hutan Jembrana tidak pernah surut. Pasalnya luas hutan yang mencapai 41 ribu hektar hanya dijaga oleh 20 orang polisi hutan (polhut) saja.
Dalam menangani semakin maraknya kasus illegal logging tersebut, Pemkab Jembrana tengah mengupayakan untuk menambah personel polhut agar menjadi sebanyak 50 orang. "Kita harapkan polhut ditambah menjadi 50 personel yang disebar di seluruh kawasan hutan di Jembrana," harap Kadis Perkutut, I GN Sandjaja dihubungi Kamis (18/12).
Menurut Sandaja, hal tersebut tidak akan berarti banyak bila semua pihak tidak memiliki komitmen bersama menjaga hutan. Untuk itu Sandjaja berharap agar desa adat yang penyanding hutan ikut membangun bersama menjaga hutan. "Masyarakat desa adat harus rutin lakukan pengawasan hutan, dan nantinya diharapkan dibuatkan awig-awig," ujar Sandjaja.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1624 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1065 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun