Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa 2 Butir Inek, Dakocan Dibekuk Polisi

Sabtu, 20 Desember 2008, 17:50 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Membawa dua butir inek (ecstasy), seorang dagang kopi cantik (dakocan) dibekuk Unit Buser Sat Narkoba Polres Buleleng. Penangkapan dakocan ini diwarnai aksi kejar-kejaran di Jalan Singaraja Seririt.

Drama penangkapan pemilik dua pil inek, Kadek Mega Ardani (16) yang beralamat di Dusun Labuan Aji, Desa Temukus Kecamatan Banjar berawal dari pengintaian Tim Buser Sat Narkoba Polres Buleleng.

Saat hendak ditangkap pelaku mengetahui adanya petugas berpakaian preman dan kabur sehingga terjadi aksi pengejaran di sepanjang Jalan Singaraja Seririt. Dakocan ini kemudian berhasil dibekuk di depan Hotel Bali Taman di Kawasan Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng.

Penangkapannya memang hari Kamis malam lalu, namun baru kita buka lantaran kita melakukan pengembangan dengan temuan dua pil inek tersebut, kami minta maaf penangkapan ini kami rahasiakan karena ada dugaan jaringan di Denpasar, ungkap Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Gusti Putu Wisana Mandala, Sabtu (20/12) saat mendampingi Pahumas Polres Buleleng, Kompol. I Made Sudirsa.

Dalam pengembangan kasus kepemilikan dua butir pil inek tersebut diketahui berasal dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi polisi, namun saat pencarian tidak ditemukan penyalur inek tersebut.

Setelah kita kembangkan dua hari, hasilnya nihil, karena orang yang disebut sebagai penyalur berasal dari Denpasar, sehingga kita duga ini ada kaitan dengan jaringan narkoba di Denpasar, ujar Wisana Mandala.

Sementara, dari tangan Kadek Mega Ardani yang keseharian sebagai dakocan, polisi menyita dua butir pil warna kuning berlogo rama yang diduga kuat jenis inek atau ecstasy.

Untuk membuktikan adanya kandungan psikotropika, barang bukti tersebut masih diuji di Laboratorium Forensik di Denpasar, sedangkan pemilik Mega Ardani masih diamankan di Sel Tahanan Mapolsektif Kota Singaraja. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami