Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ratusan Pupuk Bersubsidi Diamankan Polisi

Sabtu, 27 Desember 2008, 17:10 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ratusan zak Pupuk Bersubsidi diamankan Unit Reskrim Polsektif Sukasada, lantaran keberadaan pupuk yang sulit dicari petani itu ditemukan dijual bebas pada sebuah Usaha Dagang (UD) di Dusun Mandul, Desa Panji Kecamatan Sukasada.

Terkuaknya penjualan Ratusan Pupuk Bersubsidi pada UD Nila Jaya di Dusun Mandul Desa Panji, Sabtu (27/12) siang berawal saat Jajaran Polsektif Sukasada menyikapi keluhan sejumlah Kelompok Petani, dimana, keberadaan Pupuk sangat sulit ditemukan, padahal Pemerintah telah mengucurkan bantuan berupa Pupuk Bersubsidi.

kita menyikapi keluhan beberapa kelompok petani yang sulit mendapatkan pupuk, terlebih lagi dengan pupuk bersubsidi yang harus diperoleh Kelompok petani melalui permohonan Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok, RDKK kepada pengecer dan kemudian diteruskan kepada distributor namun justru pupuk-pupuk yang diminta tidak ada, sehingga kita lakukan penyelidikan dan menemukan adanya penjualan pupuk bersubsidi di pasaran, ungkap Kapolsektif Sukasada, AKP. Nyoman Sudirga.

Langkah kepolisian yang langsung mengamankan sebanyak 132 Zak Pupuk Bersubsidi yang terdiri dari berbagai jenis pupuk pada UD Nila Jaya milik Dewa Gede Suartika (40) berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI, pada pasal 4 ayat 2 itu jelas menyebutkan, selain produsen, distributor dan pengecer resmi, dilarang memperjual belikan pupuk bersubsidi dengan maksud dan tujuan apapun, sehingga dari masalah ini kita masih amankan satu orang sebagai pemilik usaha dagang sekaligus penanggung jawabnya, ujar Sudirga.

Selain Peraturan Menteri Perdagangan RI, Dewa Gede Suartika juga terancam dengan pasal berlapis dimana polisi telah menyiapkan pasal 480 KUHP dengan tuduhan pemilik UD Nila Jaya di Dusun Mandul Desa Panji itu sebagai penadah.

Disisi lain dengan temuan Pupuk Bersubsidi yang dijual di Pasaran dengan harga diatas ketentuan tersebut masih dikembangkan polisi, sebab diduga dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut adanya permainan orang-orang tertentu yang ingin mengeruk keuntungan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami