Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Bocah Korban Pencabulan Dikirim ke Rumah Ibunya
BERITABALI.COM, TABANAN.
http://beritabali.com/tag/Bocah-Korban-Pencabulan-Dikirim-ke-Rumah-IbunyaDua bocah korban pencabulan oleh kakek dan bapak kandungnya di Tabanan hingga kini masih mengalami trauma mendalam. Untuk menghilangkan trauma, mereka akhirnya dikirim untuk diasuh ibu kandungnya di Buleleng.
Hal ini disampaikan Kapolsek Kerambitan AKP Ketut Suparta di Tabanan hari ini. “Kedua korban sebelumnya kita antar ke rumah keluarga bapaknya di Meliling. Oleh keluarga bapaknya, mereka kemudian diantar ke rumah ibu kandungnya di daerah Mayong Seririt, Buleleng,” jelas Suparta. Sementara itu kedua tersangka pencabulan Nengah Sum dan Wayan Sut hingga kini masih mendekam di ‘hotel prodeo’ Polsek Kerambitan Tabanan.
“ Tersangka akan kita kenakan beberapa pasal seperti pasal 82 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 46 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar Suparta. (nod)
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun