Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polsek Sukawati Musnahkan Satu Ton Tuak dan Arak

Sukawati

Kamis, 5 Februari 2009, 17:46 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Jajaran Polsek dan unsur Muspika Sukawati Gianyar melakukan pemusnahan 1 ton lebih minuman keras jenis tuak dan arak. Pemusnahan miras ini untuk membatasi peredaran miras di wilayah ini sekaligus menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh miras.

Pemusnahan satu ton lebih minuman keras jenis tuak dan arak tradisional ini dilakukan di Pantai Purnama Bali. Pemusnahan dilakukan di Pantai ini dengan alasan untuk meminimalkan dampak pencemaran yang ditimbulkan oleh cairan miras.

Miras jenis tuak dan arak ini merupakan hasil razia yang dilakukan dalam sebulan terakhir. Minuman keras ini diperoleh dari razia mobil pedagang miras di jalan raya serta beberapa warung tuak dan arak di wilayah Sukawati Gianyar.

Satu per satu cairan miras tuak dan arak dalam galon dituangkan dalam lubang yang telah disediakan. Lubang berisi genangan miras tersebut kemudian dikubur dengan pasir pantai yang berwarna hitam.

Pemusnahan miras jenis tuak dan arak ini bertujuan untuk membatasi peredaran miras di wilayah Sukawati, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat penjualan miras di Kabupaten Gianyar. Selain itu, pemusnahan ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras secara berlebihan.


“Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan akan timbul efek jera bagi penjual maupun masyarakat yang suka mengkonsusmi minuman keras di wilayah ini,” kata Kapolsek Sukawati, AKP Arya Bima Vyasa. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/art



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami