Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Satu Tersangka Pembunuhan Pasutri Mati Mendadak
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
pasutri tewas jurangPenangkapan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri, Yosef Indrawan (40) dan Maria Meywati (37), berbuntut panjang. Salah seorang tersangka, yakni Nyoman Surianta alias Macun (55), tewas mendadak dengan keluhan sakit di bagian dada.
Tersangka Nyoman Suriantana alias Macun, tewas mendadak saat dalam perawatan tim medis di Rumah Sakit Trijata Denpasar, pada Sabtu sekitar pukul 04.00 Wita.
Menyusul kematian tersangka, Kapolda Bali Irjen Pol T Ashikin Husein langsung memerintahkan Direktorat Propam Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah buser dan atasannya, yang ikut menangani kasus tersebut.
Lebih dari itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Gde Sugianyar mengatakan, sebelumnya Macun mengeluh sakit pada dadanya sekitar pukul 03.00 Wita. Dan, akhirnya pihak penyidik kemudian membawanya ke rumah sakit Trijata Polri.
“ Tersangka meninggal dalam perawatan tim medis dengan keluhan sakit dada. Sudah dibawa ke Rumah Sakit Sanglah untuk diotopsi,” sebutnya, Sabtu (21/3) di Mapolda Bali.
Disinggung soal penyebabnya, mantan Kapolres Balikpapan ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.
“Kalau soal penyebabnya kita belum bisa memastikannya, dan harus menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit,” imbuh perwira melati tiga ini.
Selain itu kata dia, Dit Propam Polda Bali juga sudah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Propam sudah diminta untuk melakukan pemeriksaan, dan tadi sudah mulai memeriksa para penyidik,” paparnya.
Pihaknya juga menjamin dalam melakukan pemeriksaan terhadap penyidik akan dilakukannya secara transparan.
Sementara dari hasil penyidikan soal keterlibatan dari Nyoman Suriantana alias Macun, ternyata macun adalah salah satu pelaku yang ikut melakukan eksekusi bersama dua tersangka lainnya Bambang Sugiarto (45), dan anaknya, Paulus Sugiarto, (18), yang juga mahasiswa semester IV Unud Bali ini.
“Kalau dari pengakuan pelaku, ternyata ketiga pelaku tersebut ikut melakukan eksekusi terhadap korban pasutri tersebut,” tegasnya.
Informasi menyebutkan, asal mula penangkapan terhadap Macun, pada Jum’at (20/3) sore. Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan istri Andreas Bambang Sugiarto (45), di Banjar Canangsari Petang Badung. Ternyata tanpa disangka, Macun malah melarikan diri, padahal yang diperiksa adalah rumah dari istri Sugiarto.
“Ternyata rumah dari pelaku yang berinisial SR alias M (Nyoman Suriantana alias Macun, red) ini bersebelahan dengan rumah dari mantan istri tersangka S, mungkin dia takut,” bebernya.
Akhirnya, polisi langsung melakukan pengejaran, dan sekitar pukul 17.00 Wita, dia berhasil ditangkap saat berada di seputaran jalan Gatot Subroto Denpasar bersama mobil kijang dengan nomor polisi DK 1548 BI yang dibawanya. Mobil kijang itulah yang diduga untuk membuang korban usai dibantai.
Ada dugaan, tewasnya Macun akibat ‘penyiksaan’ yang dilakukan jajaran buser Polda Bali. Maklum saja, setelah tertangkap, Macun bungkam membeberkan kronologis pembunuhan yang dilakukan, oleh tersangka Andreas dan Paulus, yang nota bene anak dan bapak.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang