Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Pemda Bali Siapkan Ranperda Rabies
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Daerah Bali menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penanggulangan rabies atau peyakit anjing gila. Ranperda ini nantinya akan menjadi pedoman dalam antisipasi penularan dan penanganan terhadap penyebaran Rabies di Bali.
Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit menyampaikan dengan adanya perda penanggulangan rabies nantinya masyarakat diharapkan tidak lagi meliarkan anjing peliharaan. Selain itu pemilik anjing juga berkewajiban menjaga kesehatan anjing peliharaan termasuk melakukan vaksinasi.
Ida Bagus Alit menegaskan dalam ranperda penganganan rabies juga telah dilengkapi dengan sanksi terhadap masyarakat yang dengan sengaja meliarkan anjing peliharaan.”Ini sanksinya sudah dirumuskan, kalau pelanggaran umum sudah ada KUHP. Makanya kita akan wajibkan bagi pencinta anjing agar memelihara anjingnya,”papar Ida Bagus Alit.
Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit menambahkan sejak kasus rabies muncul di kabupaten Badung Bali tercatat sekitar 2600 anjing telah di eleminasi atau dimusnahkan. Selain itu tercatat sekitar 40 ribu anjing telah di vaksinasi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 535 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 416 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 414 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 412 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik