Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Bawa 430 Liter Miras, Sunarti Dibekuk Petugas
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Lagi-lagi persoalan miras merajarela di Karangasem. Kali ini tim buser Polres karangasem kembali membekuk seorang residivis miras di daerah Delod yeh Talibeng Sidemen.
Sekitar pukul 09.00, Rabu (27/5), saat melakukan patroli rutin, petugas mencurigai sebuah mobil carry DK 1929 MC yang membawa 15 jirigen besar dan 2 jirigen kecil. Curiga yang dibawa adalah miras, petugas pun menyetop mobil tersebut.
Sontak saja Ni Wayan Sunarti, 25 tahun, pemilik miras, terkejut setengah mati. Saat petugas menanyakan SIUP MB, tersangka pun tidak dapat menunjukkannya. Tanpa ba bi bu lagi, petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Sidemen untuk diperiksa. Tersangka berikut barang bukti berupa 15 jirigen besar dan 2 jirigen kecil yang berisi miras dengan total 430 liter, plus mobil carry yang disewa tersangka pun diamankan petugas.
Tersangka yang asal banjar Kebung Sidemen ini sedianya akan membawa miras tersebut ke Klungkung. Biasanya ia membawanya via sepeda motor. Mirisnya lagi, rupanya tersangka pernah menjalani persidangan dengan kasus yang sama yaitu membawa miras.
Pahumas Polres Karangasem AKP. Syamsul Hayat seijin Kapolres membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini tersangka yang juga residivis miras tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Reporter: bbn/net
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun