Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sidak Miras, Ketemu Bir Kadaluarsa

Negara

Jumat, 5 Juni 2009, 19:10 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Peredaran arak bercampur methanol semakin mengkhawatirkan. Demikian juga dengan jumlah korban tewas akibat minum minuman beralkohol (mikol) tersebut kian banyak.

Hal tersebut membuat Tim Pengawasan Mikol Kabupaten Jembrana kembali bereaksi dengan melakukan sidak di sejumlah warung dan toko di seluruh Jembrana yang diduga menjual mikol.Kendatipun tidak menemukan arak methanol, dalam sidak yang dilakukan Jumat (5/6), tim berhasil mengamankan mikol tanpa label edar dan bir yang sudah kadaluarsa.



Mikol kadaluarsa ditemukan di toko Tirta Agung milik A.A. Komang Sudiarta yang terletak di wilayah Kelurahan Lelateng, Negara, tim menemukan 5 botol bir merk Heineken yang sudah kadaluarsa sejak bulan September 2008 lalu masih terpajang. Kontan minuman tersebut disita oleh tim, untuk dijadikan barang bukti. “Sebenarnya saya sudah berniat mengembalikan bir itu karena tidak laku-laku tapi oleh distributornya tidak dibolehkan. Katanya, prosedurnya berbelit-beli,” terang A.A. Komang Sudiarta, pemilik toko tersebut. Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindagkop Jembrana, Suherman yang memimpin sidak mengungkapkan pihaknya telah menyita bir yang kadaluarsa tersebut untuk dijadikan barang bukti. “Nantinya setelah kita proses, bir yang kadaluarsa tersebut akan kita musnahkan,” ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami