Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Dugem di Kafe, PNS Tewas Dianiaya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menikmati dunia gemerlap di tempat hiburan malam, fatal bagi Kadek Kasman (37). Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelahiran Nusa Penida ini, pada Sabtu (20/6) dinihari, tewas dipukuli di arena tempat hiburan Kafe Merpati di Jalan Pantai Matahari Terbit Sanur. Pelakunya seorang buruh bangunan, Adi Prasetyo (39) asal Padang Bay Karangasem. Korban tewas, saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah dengan luka yang sangat mengenaskan. Korban mengalami pendarahan hebat dibagian kepala belakang.
Menurut Kapolsek Densel AKP Gde Ganefo SH, Senin (22/6), korban yang juga PNS kantor Kecamatan Nusa Penida ini bersama dengan temannya, dugem di Kafe Merpati di Jalan Pantai Matahari Terbit Sanur. Namun, Kapolsek belum berani mengatakan korban dan tersangka, mabuk atau tidak.
Tapi yang jelas, di arena disko, sekitar pukul 02.30 dinihari, terjadi insiden kecil antara korban dan tersangka. Apalagi, kalau tidak saling senggol. Keduanya tidak saling kenal. Ada dugaan pemukulan terhadap korban karena saling senggol, ucap Kapolsek. Insiden saling senggol itu memunculkan amarah tersangka, Agus Prasetyo. Warga asal Padang Bay Karang Asem ini gelap mata. Tersangka berbadan tegap ini melampiaskan amarah dengan memukul kepala bagian samping korban. Pukulan telak bersarang.
Bukan hanya itu, bak petinju, tersangka kembali melancarkan hok kiri dan hok kanan ke arah kepala belakang korban. Tak ketinggalan bagian perut juga jadi bulan bulanan pukulan tersangka. Dipukul membabi-buta, korban yang tubuhnya kecil itu langsung ambruk dilantai dan pingsan. Pihak kafe segera melarikan korban ke RSUP Sanglah.
Sementara tersangka yang mengetahui korban jatuh terkapar, memilih melarikan diri, tutur Kapolsek. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sanur. Polisi segera bertindak cepat memburu pelakunya. Disela sela pengejaran tersangka, korban asal Banjar Kutampi Desa Kutampi Nusa Penida, Klungkung, akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 07.00 Wita.
Dari hasil visum sementara yang diperoleh petugas dari petugas medis RSUP Sanglah, korban mengalami luka memar kepala samping kanan. Kepala belakang memar. Pendaharan selaput keras otak. Terdapat luka robekan otak. Pendarahan selaput lunak otak. Perut luka memar.
Setelah mengejar dalam cukup waktu cukup lama, sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka ditangkap di rumahnya di Padang Bay Karang Asem dan petugas buser menggiringnya ke Polsek Densel. Akibat perbuatannya memukul korban hingga tewas, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3050 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2085 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2050 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1826 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun