Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ya Ampun! Kakak Ikut Diperkosa Sejak SMA

Denpasar

Senin, 6 Juli 2009, 20:02 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Siapa sangka, perbuatan bapak tiri yang satu ini terbongkar juga. Selain korban, Yun (16), kakaknya juga ikut diperkosa. Tragisnya, perkosaan yang dialami kakaknya terjadi sejak memasuki SMA kelas II.

Bapak tiri yang bejat itu, Muhamad Elias (38), kini sudah meringkuk di tahanan Poltabes Denpasar. Perbuatannya diluar batas dan menyebabkan kedua anak tirinya, harus menanggung malu.

Tersangka Muhamad Elias dengan sengaja melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kedua anaknya, dilatarbelakangi nafsu semata.

Kedok, supir yang sering bolak balik Jakarta-Lombok ini, terungkap setelah, anak tirinya, Yun, mengadukan persoalan perkosaan terhadap kakaknya.

Apa lacur, sang kakak yang tidak ingin menyimpan aib lama-lama, akhirnya mengadukan persoalan tersebut ke Poltabes Denpasar.

Menurut Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs. Gde Alit Widana, kasus perkosaan ini terungkap setelah korbannya, Yun, membeberkan perbuatan ayah tirinya dihadapan penyidik Poltabes Denpasar.

“Mereka mengadukan, menjadi korban perkosaan bapak tirinya,” ungkap Kapoltabes Senin (6/7). Dikatakan, kakak korban nasibnya lebih parah daripada adiknya, MY. Sejak SMA kelas II, sang kakak telah menderita atas kelakuan ayah tirinya.

Akan tetapi, kakaknya tidak bisa berkutik lataran dibawah ancaman tersangka. Ia pun terpaksa menurut melayani nafsu, agar ibunya tidak dicerai oleh tersangka.

“Ada 11 kali kakak korban digarap oleh pelaku. Korban takut karena bapaknya mengancam akan menceraikan ibunya,’’ ungkap Kapoltabes Alit Widana. Kasus pemerkosaan itu dilaporkan korban pada Sabtu (4/7). Pihak Poltabes langsung menindaklanjuti laporan itu.

Sehari melakukan penyelidikan, pasukan Reskrim dibawah kendali Kasat Rendra Radita Dewayana, berhasil menangkap pelaku. Tersangka dibekuk ketika hendak berangkat ke Lombok. Ia pun langsung digelandang ke Mapoltabes Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuan tersangka, aksi tak senonoh tersangka dilakukan ketika sang istri tidak ada di rumah. Tersangka yang bekerja sebagai sopir freelance ini selalu memaksa berhubungan badan, baik di kamar dan dibawah meja warung di rumah.

"Pemerkosaan dilakukan di kamar tidur dan dibawah meja tempat jualan,’’ ujar mantan Kapolres Tabanan dan Gianyar ini. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami