Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pangdam Udayana Warning Pengacau Pilpres

Denpasar

Selasa, 7 Juli 2009, 18:45 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana Mayor Jenderal TNI Hotmangaradja Pandjaitan meminta kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban pilpres besok. Jika Pemilu terganggu, duet aparat keamanan (TNI-Polri) akan berada di garda terdepan untuk memberikan sanksi terhadap pengacau.

Demikian ditegaskan Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana Mayor Jenderal TNI Hotmangaradja Pandjaitan, pada apel persiapan pengamanan Pemilihan Presiden di Lapangan Renon, Denpasar, Selasa (7/7).

Pangdam mengingatkan semua orang ikut menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilihan Presiden, Rabu (8/7).

“Jangan coba-coba berpikir untuk mengacaukan Pilpres karena kami akan menghadapinya dengan tegas,” ujarnya.

Ditegaskannya, TNI akan saling bahu membahu melanjutkan pengamanan bersama jajaran Kepolisian Daerah Bali, dalam pelaksanaan Pilpres.

“Selama saya menjadi Pangdam, tidak ada yang bisa memaksakan kehendaknya,” tegasnya.

Dikatakannya, masyarakat sekarang ini sudah dewasa berdemokrasi. Namun, Pangdam menegaskan, aparat keamanan akan bersiap diri untuk menghadapi situasi yang terburuk.

Idealnya, tandas Pangdam, hingga kini, belum ada laporan pihak intelijen mengenai potensi gangguan keamanan menjelang Pilpres.

Pernyataan tegas, juga disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. T. Ashikin Husein.

Dikatakannya, untuk wilayah Bali, belum ada yang tergolong kategori daerah rawan keamanan.

Namun, ada kerawanan geografis seperti di daerah Nusa Penida, Klungkung yang harus melalui laut. Selain itu tidak ada.

Kapolda Ashikin memaparkan, setiap TPS di luar Kota Denpasar akan dijaga satu anggota polisi. Sedangkan di TPS yang ada Denpasar akan dijaga satu atau dua personel polisi.

Pertimbangannya karena keterbatasan personel dan daya jangkaunya dekat,” tegasnya.

Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi soal diperbolehkannya pemilih menggunakan hak pilihnya hanya dengan menunjukkan KTP dan diperkirakan berpotensi menimbulkan gangguan, kata Kapolda Ashikin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPUD dan KPPS di masing-masing TPS.

Jelasnya, kata Kapolda, penggunaan tinta agar diberlakukan dengan baik sehingga para pemilih tidak bisa pindah menggunakan hak pilihnya. (Spy)





 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami