Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Beritabali.com, Denpasar

Selasa, 25 Agustus 2009, 19:02 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Berniat menabung demi masa depan, seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) malah tertipu puluhan juta dari koperasi SPISI (Serikat Pekerja Informasi Seluruh Indonesia).



Pelaku yang dilaporkan dalam kasus penipuan ini adalah bendahara SPISI, yakni Ida Bagus Sucahya beralamat di Jalan Padang Kartika II No 2 Denpasar.

Pelaku Sucahya, dituding telah menilep uang korban sebesar Rp 25 juta, dari pembayaran tabungan sejak tahun 2007 lalu.



AKP PTG mengatakan, dia terpaksa melaporkan pelaku ke Poltabes Denpasar, karena merasa dirugikan. Dimana, dia menabung secara pribadi karena sudah kenal dekat dengan pelaku.

“Saya kenal dia lama, jadi saya percaya,”ujar AKP PTG, Selasa (25/08).

Kronologis penipuan ini bermula saat pelaku Sucahya menawarkan korban untuk berinvestasi di perusahaan koperasi SPISI yang terletak di Jalan Sokasati nomor 5 Puri Kelodan Kesiman, Denpasar.

Korban bersedia menginvestasikan dengan cara menabung dari mulai kisaran Rp 1 juta, Rp 2 juta sampai akhirnya mencapai Rp 25 juta.



Memasuki Tahun 2009, entah bagaimana, korban curiga dengan perusahaan koperasi itu. Korban menduga, perusahaan SPISI bermasalah. Apalagi saat korban hendak menarik uangnya kembali.

“Indikasi perusahaan tersebut bermasalah ternyata terbukti, uang saya tidak keluar keluar,”ujar korban.

Korban berupaya mendesak uangnya yang ditabung sebesar Rp 25 juta segera dibayar lunas.

Perjanjiannya, harus dibayar pada akhir Bulan Juli atau awal Bulan Agustus tahun ini.

Pelaku Sucahya yang beralamat di Jalan Jalan Padang Kartika II No 2 Denpasar, mengaku bersedia membayar. Tapi setelah ditunggu tunggu, pelaku ingkar janji.

“Saya menduga masih ada korban selain saya. Waktu itu ada uang nasabah yang ditagih sebesar Rp 5 juta dan belum dibayar,”beber AKP PTG.

Terpisah, Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra mengatakan, pihaknya belum menerima informasi.



“Nanti saya cek dulu laporannya,”ucapnya. (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami