Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Harap Pemilik Relakan Tanahnya
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap pemilik tanah di bekas bangunan Sari Club atau bekas tempat terjadinya ledakan bom Bali 12 Oktober 2002 tidak ngotot untuk membangun tempat hiburan malam di tempat tersebut.
Made Mangku Pastika pada keterangannya di Kuta, Selasa (6/10) bahkan berharap pemilik tanah merelakan tanahnya untuk dijadikan tempat pembangunan Bali Peace Park (Taman Bali Damai).
Menurut Pastika, pemanfaatan tanah bekas Sari Club untuk pembangunan Taman dan Museum Bali Peace Park akan memiliki nilai yang lebih berharga. Apalagi pembangunan Bali Peace Park bukan untuk tujuan komersial tetapi untuk tujuan kemanusiaan.
Kita harapkan dari pemilik tanah paham sedikitlah dengan persoalan-persoalan kemanusiaan. Saya kira gak ada salahnya kalau tanah itu disumbangkan, saya yakin gak akan berkurang kekayaan orang itu,ujar Mantan Ketua Investigasi Bom Bali 12 Oktober 2002.
Pastika mengakui pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung akan berusaha memfasilitasi pembangunan Bali peace Park yang digagas oleh masyarakat Asutralia terutama Korban dan Keluarga Korban Bom Bali yang tergabung dalam Asosiasi Bali peace Park.
Sebelumnya salah satu penggagas Bali Peace Park Nick Way memprediksikan harga tanah bekas sari Club yang luasnya mencapai 8 are tersebut harganya mencapai 700.000 dolar Amerika, sedangkan pemilik tanah bersedia menjual tanah tersebut dengan harga 3 juta dolar amerika. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun