Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gubernur Harap Pemilik Relakan Tanahnya

Beritabali.com, Kuta

Selasa, 6 Oktober 2009, 18:29 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap pemilik tanah di bekas bangunan Sari Club atau bekas tempat terjadinya ledakan bom Bali 12 Oktober 2002 tidak ngotot untuk membangun tempat hiburan malam di tempat tersebut.


Made Mangku Pastika pada keterangannya di Kuta, Selasa (6/10) bahkan berharap pemilik tanah merelakan tanahnya untuk dijadikan tempat pembangunan Bali Peace Park (Taman Bali Damai).



Menurut Pastika, pemanfaatan tanah bekas Sari Club untuk pembangunan Taman dan Museum Bali Peace Park akan memiliki nilai yang lebih berharga. Apalagi pembangunan Bali Peace Park bukan untuk tujuan komersial tetapi untuk tujuan kemanusiaan.


Kita harapkan dari pemilik tanah paham sedikitlah dengan persoalan-persoalan kemanusiaan. Saya kira gak ada salahnya kalau tanah itu disumbangkan, saya yakin gak akan berkurang kekayaan orang itu,ujar Mantan Ketua Investigasi Bom Bali 12 Oktober 2002.



Pastika mengakui pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung akan berusaha memfasilitasi pembangunan Bali peace Park yang digagas oleh masyarakat Asutralia terutama Korban dan Keluarga Korban Bom Bali yang tergabung dalam Asosiasi Bali peace Park.



Sebelumnya salah satu penggagas Bali Peace Park Nick Way memprediksikan harga tanah bekas sari Club yang luasnya mencapai 8 are tersebut harganya mencapai 700.000 dolar Amerika, sedangkan pemilik tanah bersedia menjual tanah tersebut dengan harga 3 juta dolar amerika. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami