Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Susrama Akui Dipaksa Untuk Mengaku Membunuh
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terdakwa pelaku pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa yaitu I Nyoman Susrama mengakui terpaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan karena dipaksa dan disiksa oleh penyidik Polda Bali.
Terdakwa Nyoman Susrama dalam pembelaan atau tanggapan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan tim penasehat hukumnya pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (19/10) juga meragukan hasil tes DNA darah yang dilakukan oleh Polda Bali.
Susrama justru meminta adanya uji ulang terhadap tes DNA bekas darah yang ditemukan penyidik di rumahnya. Susrama bahkan mengaku siap untuk membiayai uji ulang DNA darah tersebut.
Susrama melalui penasehat hukumnya Suryadarma juga menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Bali tidak berdasarkan barang bukti.
itu berdasarkan asumsi-asumsi dan keyakinan, jadi tidak berdasarkan alat bukti, Jelas Suryadarma.
Penasehat hokum terdakwa sebelumnya juga sempat mempertanyakan alasan penahanan terdakwa di Rutan Polda Bali dan tidak di Lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Denpasar.
Pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Susrama dengan dakwaan melakukan pembunuhan secara terencana. Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1079 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 417 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 370 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 331 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 272 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar