Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Susrama Akui Dipaksa Untuk Mengaku Membunuh
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terdakwa pelaku pembunuh wartawan Radar Bali Anak Agung Prabangsa yaitu I Nyoman Susrama mengakui terpaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan karena dipaksa dan disiksa oleh penyidik Polda Bali.
Terdakwa Nyoman Susrama dalam pembelaan atau tanggapan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan tim penasehat hukumnya pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (19/10) juga meragukan hasil tes DNA darah yang dilakukan oleh Polda Bali.
Susrama justru meminta adanya uji ulang terhadap tes DNA bekas darah yang ditemukan penyidik di rumahnya. Susrama bahkan mengaku siap untuk membiayai uji ulang DNA darah tersebut.
Susrama melalui penasehat hukumnya Suryadarma juga menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Bali tidak berdasarkan barang bukti.
itu berdasarkan asumsi-asumsi dan keyakinan, jadi tidak berdasarkan alat bukti, Jelas Suryadarma.
Penasehat hokum terdakwa sebelumnya juga sempat mempertanyakan alasan penahanan terdakwa di Rutan Polda Bali dan tidak di Lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Denpasar.
Pada persidangan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Susrama dengan dakwaan melakukan pembunuhan secara terencana. Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1625 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun