Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Empat Tersangka ‘Dilepaskan’ Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penetapan dan penahanan tersangka Insiden Lemukih nampaknya tidak berlanjut di kepolisian, sebab empat tersangka aksi pengeroyokan dan penganiayaan dilepaskan polisi untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Buleleng.
Melalui permohonan surat penangguhan penahanan yang diajukan ke empat tersangka Indisen Lemukih, diantaranya Gede Karyana Alias Gede Rodin alias Nang Sugus (32), Gede Supradana alias Gede Koni (21), Gede Sudirsa (28), Gede Sarimawan alias Gede Sari alias Gede Sukradana alias Lubak (33) dan diketahui Kepala Desa Lemukih serta Kelian Desa Pakraman Lemukih, Polres Buleleng mengabulkan permintaan penangguhan penahanan, sehingga keempat tersangka dilepaskan polisi.
Pembebasan mereka dijamin selain oleh Kelian Dusun, juga oleh Perbekel dan Kelian Adat Pakraman Lemukih dan para tokoh tersebut memberikan jaminan kalau mereka para tersangka itu tidak akan melarikan diri dan sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan penyidikan mereka siap mengantarkannnya ke Polres Buleleng dan keempat warga Lemukih itu kita kenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis, “ ungkap Kapolres Buleleng, AKBP. Istiyono, Sabtu (14/11)
Di sisi lain, pelepasan keempat Warga Desa Lemukih tersebut untuk kondusifnya situasi keamanan di Buleleng.
Bila tidak dilepas, dikhawatirkan akan terjadi benturan antara polisi dengan masyarakat Lemukih, kita juga melihat situasi ini untuk kepentingan Buleleng, papar Kapolres Istiyono.
Bebasnya keempat Warga Desa Lemukih yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut tidak terlepas dari tekanan ratusan warga yang tetap bertahan di Pura Agung Jagatnatha yang lokasinya berseberangan dengan Mapolres Buleleng.
Setelah diberikan penangguhan penahanan, keempat tersangka bersama ratusan warga Desa Lemukih kembali pulang, bahkan keempat warga itu disambut dengan gong Baleganjur serta dibuatkan Banten (sesajen).
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun