Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
BKSDA Sita Trenggiling Senilai Puluhan Juta Rupiah
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menyita 15 ekor trenggiling (Manis Javanicus) senilai puluhan juta rupiah dari sebuah gudang di Desa Abian Tuwung Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/11).
Selain mengamankan binatang satwa yang dilindungi itu, petugas juga menangkap Ketut Dharma (54), pemilik trenggiling.
Selain menyita Trenggiling, petugas BKSDA pada Rabu kemarin juga menyita dua ekor burung kakatua, masing-masing satu ekor jenis cacatua moluccens dan satu ekor jenis cacatua g. Eleonora.
Kedua jenis burung yang dilindungi Undang-Undang itu disita dari sebuah rumah milik warga negara asing di Desa Tibubiyu Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Penangkapan trenggiling, Rabu (18/11) ini, sudah diintai petugas BKSDA sejak seminggu lalu. Ada dugaan, penyelundupan trenggiling itu sudah berlangsung sejak lama.
Menurut Kepala BKSDA Bali, Istanto, Rabu (18/11), tersangka Ketut Dharma telah melakukan perdagangan trenggiling dan akan dikirim ke luar daerah.
Binatang melata ini, menurut Istanto, banyak dijual beli karena kulitnya ampuh untuk obat kuat.
15 ekor trenggiling tersebut diperkirakan diperdagangkan seharga puluhan juta rupiah. Kita masih menyelidiki dan ada kemungkin tersangka bertambah,jelasnya.
Perdagangan satwa dilindungi melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
Atas perbuatannya, Ketut Dharma diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan