Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Tabrakkan Diri ke Mobil, Mandor Proyek Tewas
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Lantaran diteriaki maling, I Wayan Resmiada (44), seorang mandor proyek asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, tewas bunuh diri dengan menabrakkan tubuhnya ke mobil yang tengah melaju kencang.
Berdasarkan keterangan dikumpulkan di lokasi kejadian, korban bunuh diri dengan cara menabrakan tubuhnya pada sebuah mobil ngebut berkecepatan sekitar 50 Km/jam di Jalan Raya Banjar Antugan, Desa Blahbatuh, Gianyar.
Korban diduga bunuh diri setelah panik karena diteraiki maling oleh warga di Banjar Antugan, Wayan Murta.
Sebelum tewas, korban menemui Murta karena akan menjual 4.000 buah batu bata kepada Murta, pengusaha toko bangunan di Antugan. Batu bata itu milik Ni Ketut Mudru, 54, asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Gianyar.
Korban menemui Murta bersama Ni Mudru. Sebab sebelumnya korban menjualkan batu bata milik Mudru, namun korban belum membayarnya kepada Mudru, padahal batu bata itu sudah dibayar oleh Murta.
Tahu bahwa Ni Mudru menjadi sasaran penipuan oleh korban dan takut terlibat utang dengan pemilik batu bata, Ni Mudru, Murta pun mempermasalahkan hal itu.
Merasa dipermasalahkan karena belum membayar batu bata kepada Ni Mudru, korban tampak panik. Murta minta identitas korban dan korban hanya memberikan SIM.
Murta pun minta Ni Mudru melaporkan korban ke Mapolsektif Blahbatuh yang berjarak beberapa meter selatan lokasi bunuh diri.
Saat itu pula korban menyeberang jalan ke arah barat. Saat tiba di barat jalan, korban diteriaki maling oleh Murta sehingga korban makin panik.
Kepanikan itu mengakibatkan korban menunggu mobil lewat di jalan. Korban kemudian menabrakkan dirinya pada mobil sedan nopol DK 295 dikemudikan, I Nyoman Tunas Yasa, 33.
Mobil dengan laju 50 Km/jam itu langsung dihadang korban sehingga terjadi tabrakan dahsyat. Akibatnya korban tewas, setelah korban menderita CKB (cidera kepala berat) karena pecah pada tempurung kepala, hidung dan telinga mengeluarkan darah. Tulang kaki dan paha patah, hingga korban tewas di tempat.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Suardana, Pahumas Kompol I Gde Sujana SH, mengatakan, kasus ini kini sedang dalam penyelidikan.
Kasus ini kini dibagi dua, yakni kecelakaan lalulintas yang berakibat kematian korban setelah diteraiki maling dan kasus pelaporan pemilik batu bata, Ni Mudru atas tindakan korban yang diduga menggelapkan uang penjualan batu bata.
"Semua kasus ini masih membutuhkan pengembangan. Saksi-saksi di TKP masih terus dimintai keterangan," ujarnya.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun