Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Empat Pelaku Dikejar Hingga ke Hutan Makassar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Lapangan Pegok Sesetan, Denpasar, Rabu (02/12) lalu, berhasil diungkap jajaran Polsek Denpasar Selatan. Empat pelakunya ditangkap ditempat persembunyiannya di Makassar Sulawesi Selatan. Untuk sementara dua dijadikan tersangka dan sisanya hanya saksi.
Dua tersangka itu adalah Saharudin (19) dan Rendi (23), keduanya berdomisili di seputaran Pesanggaran. Sementara dua saksi yakni UD (18) dan UN (21).
Polisi mendeteksi para pelakunya karena mereka sering nongkrong dilapangan Pegok Sesetan Denpasar. Bahkan geng Makassar ini juga disebut sebut sering memalak dan mengganggu orang orang yang melintas di lokasi.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Ganefo mengatakan keempat tersangka sudah diburu sejak seminggu lalu. Kapolsek mengatakan para tersangka diburu terkait keterangan saksi di lokasi.
Kita telusuri kabar burung dari seorang saksi di lokasi, tentang siapa pelakunya, bebernya.
Pasca pembunuhan yang menimpa dua korbannya, Putu Agus Dedi Setiawan alias Cedok,(21) dan Agus Merta Guna (20), pihaknya langsung melakukan pengejaran hingga ke Makassar.
Tim buser dipimpin Iptu Panji Ramadan berangkat pada Minggu (6/12).
Begitu melihat polisi dan tokoh adat setempat datang, para pelaku kabur ke dalam hutan. Petugas terpaksa masuk hutan untuk mengejar.
Akhirnya satu tersangka yakni Rendi ditangkap pada Selasa (8/12). Menyusul kemudian UD dan RN ditangkap pada Kamis (10/12).
Hanya tersangka Saharudin yang menyerahkan diri ke kantor polisi setempat pada Sabtu (12/12).
Polisi juga menyita sebilah badik sebagai barang bukti milik Rendi. Sementara badik milik Saharudin masih kita cari karena sudah dibuang ke laut kawasan Benoa.
Keempatnya langsung diterbangkan dari Makassar ke Denpasar dengan tangan tetap diborgol, urainya.
Di Mako Polsek Densel, penyidik menetapkan Saharudin dan Rendi sebagai tersangka. Sementara dua lainnya sebagai saksi.
Dua tersangka mengakui perbuatannya menusuk dua korbannya dengan badik masing masing.
Saharudin mengaku menghabisi Cedok hingga tewas saat menjalani pemeriksaan di RSUP Sanglah. Sedangkan Rendi mengaku menusuk korbannya, Agus Merta Guna hingga sekarat.
Sementara untuk dua saksi, UD dan UN, kata Kapolsek, mereka berperan hanya menyaksikan dan berusaha melerai.
Mereka semua bekerja di perusahaan fiberglass di Denpasar ungkapnya.
Terbunuhnya Cedok dan Agus Merta Guna, terjadi pada Rabu (2/12) dini hari di Lapangan Pegoh Denpasar. Kedua korban yang tengah menikmati malam di Lapangan Pegok, tiba-tiba melihat sepeda motor berputar-putar di tengah lapangan.
Para pelaku cekcok dengan korbannya dan berujung dengan penusukan Putu Agus Dedi Setiawan alias Cedok, dan Agus Merta Guna. Cedok tewas akibat paru-parunya tertembus badik pelaku, sedangkan Agus kini masih dalam perawatan di RSUP Sanglah.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 501 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 396 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 387 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik