Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Menhut : Ijin Pemanfaatan Hutan Dasong Bisa Dicabut
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berjanji untuk mencabut ijin prinsip pemanfaatan Hutan Dasong terkait pengembangan pariwisata alam yang sebelumnya diberikan kepada PT Nusa Bali Abadi.
Janji tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai pembacaan Deklarasi Kesatuan pengelolaan Hutan di Taman Hutan Raya Ngurah Rai Suwung Denpasar (14/12).
Menurut Zulkifli Hasan, jika memang masyarakat menolak proyek pengembangan pariwisata alam dan terbukti merusak lingkungan maka ijin prinsip tersebut dapat langsung dicabut.
Apalagi pemanfaatan kawasan wisata alam tersebut dilakukan dengan membangun sarana pendung pariwisata berupa villa yang dikomersialkan.
Kalau memang mengganggu lingkungan dan rakyat keberatan kita akan cabut kembali , terserang pada pemerintah daerah kembali, kata Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan berharap pemerintah provinsi Bali mengajukan surat penolakan, jika memang pemberian ijin prinsip pemanfaatan hutan Dasong telah menyalahi aturan.
Sebelumnya menteri kehutanan memberikan ijin prinsip pengusahaan pariwisata alam kepada PT. Nusa Bali Abadi di Hutan dasong seluas 20,30 hektar.
Namun pemberian ijin prinsip tersebut tanpa rekomendasi dari Gubernur Bali.
Reporter: bbn/net
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun