Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Menhut : Ijin Pemanfaatan Hutan Dasong Bisa Dicabut
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berjanji untuk mencabut ijin prinsip pemanfaatan Hutan Dasong terkait pengembangan pariwisata alam yang sebelumnya diberikan kepada PT Nusa Bali Abadi.
Janji tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai pembacaan Deklarasi Kesatuan pengelolaan Hutan di Taman Hutan Raya Ngurah Rai Suwung Denpasar (14/12).
Menurut Zulkifli Hasan, jika memang masyarakat menolak proyek pengembangan pariwisata alam dan terbukti merusak lingkungan maka ijin prinsip tersebut dapat langsung dicabut.
Apalagi pemanfaatan kawasan wisata alam tersebut dilakukan dengan membangun sarana pendung pariwisata berupa villa yang dikomersialkan.
Kalau memang mengganggu lingkungan dan rakyat keberatan kita akan cabut kembali , terserang pada pemerintah daerah kembali, kata Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan berharap pemerintah provinsi Bali mengajukan surat penolakan, jika memang pemberian ijin prinsip pemanfaatan hutan Dasong telah menyalahi aturan.
Sebelumnya menteri kehutanan memberikan ijin prinsip pengusahaan pariwisata alam kepada PT. Nusa Bali Abadi di Hutan dasong seluas 20,30 hektar.
Namun pemberian ijin prinsip tersebut tanpa rekomendasi dari Gubernur Bali.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4528 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2341 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1989 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1604 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun