Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Menhut : Ijin Pemanfaatan Hutan Dasong Bisa Dicabut
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berjanji untuk mencabut ijin prinsip pemanfaatan Hutan Dasong terkait pengembangan pariwisata alam yang sebelumnya diberikan kepada PT Nusa Bali Abadi.
Janji tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai pembacaan Deklarasi Kesatuan pengelolaan Hutan di Taman Hutan Raya Ngurah Rai Suwung Denpasar (14/12).
Menurut Zulkifli Hasan, jika memang masyarakat menolak proyek pengembangan pariwisata alam dan terbukti merusak lingkungan maka ijin prinsip tersebut dapat langsung dicabut.
Apalagi pemanfaatan kawasan wisata alam tersebut dilakukan dengan membangun sarana pendung pariwisata berupa villa yang dikomersialkan.
Kalau memang mengganggu lingkungan dan rakyat keberatan kita akan cabut kembali , terserang pada pemerintah daerah kembali, kata Zulkifli Hasan.
Zulkifli Hasan berharap pemerintah provinsi Bali mengajukan surat penolakan, jika memang pemberian ijin prinsip pemanfaatan hutan Dasong telah menyalahi aturan.
Sebelumnya menteri kehutanan memberikan ijin prinsip pengusahaan pariwisata alam kepada PT. Nusa Bali Abadi di Hutan dasong seluas 20,30 hektar.
Namun pemberian ijin prinsip tersebut tanpa rekomendasi dari Gubernur Bali.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1414 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1073 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 916 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 812 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik