Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengedar Ganja Diringkus, Pengendara Harley Lolos

Senin, 4 Januari 2010, 19:15 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sedikitnya 16 paket plastik klip berisi ganja kering seberat 120,34 gram, disita jajaran Dit Narkoba Polda Bali, 2 Januari lalu, dari tangan seorang pengedar ganja, bernama Fehrizal (45). Seorang pengendara Harley Davidson yang diduga sebagai pembeli lolos dari sergapan petugas 

Pengendara Harley itu berhasil lolos, setelah petugas menciduk tersangka. Petugas tidak sempat mencatat identitas pemilik Harley. Namun, untuk mengungkap identitas pemilik Harley, penyidik masih memintai keterangan tersangka Fehrizal.

Jajaran Dit Narkoba Polda Bali sudah lama mengintai tersangka yang nge-kos di jalan Yudistira nomor 10A, Kuta. Dari dulu, tersangka Fehrizal sulit ditangkap, karena petugas tidak menemukan ada barang padanya.

“Dia selalu menyimpan narkoba ditempel di dinding, jadi sulit kita menangkapnya. Tapi anggota terus mengintai rumahnya,” jelas Kabang Analis Dit Narkoba AKBP Asmiriwati didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, Senin
(04/01/).

Sepandai – pandainya menyimpan kejahatan, akhirnya terkuak juga. Tersangka diringkus pada 2 Januari lalu sekitar pukul 20.00 Wita.Awalnya, petugas yang sudah lama menyanggong rumah kos tersangka, mendapati sebuah motor besar harley Davidson
mendatangi rumah tersangka. Pengendara Harley itu diduga akan membeli narkoba dari tersangka.

Begitu motor besar itu datang, tersangka keluar dari rumahnya. Anehnya, belum beberapa saat tiba di depan rumah tersangka, mendadak pengendara motor besar itu meleset kabur.

“Kami menduga, pengendara motor Harley mengetahui ada petugas di depan rumah tersangka. Dia kabur, tersangka yang kita tangkap,”ungkapnya.

Oleh petugas pengintai, tersangka langsung ditangkap. Dari sakunya, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisi ganja kering seberat 10gram. Petugas kemudian menggiring tersangka ke kamarnya dan kembali menemukan 15 paket ganja kering."Dia mengaku tidak pernah menjual. Tapi melihat jumlahnya banyak, kita menduga dia seorang pengedar,"kata AKBP Asmiriati.

Menurut AKBP Asmiriwati, paket ganja tersebut merupakan titipan dari seorang warga asing yang kabur ke negaranya. Untuk satu paketan ganja, bisa terjual sebesar Rp150.000 hingga Rp 200.000.“Selama ini tersangka bergaul dengan warga asing. Bisa jadi dia menjual ke warga asing,”ungkapnya lagi. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami