Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Puluhan Kader

Beritabali.com, Tabanan

Sabtu, 16 Januari 2010, 13:36 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kisruh di tubuh PDIP Tabanan kian runyam dengan munculnya rekomendasi jilid II yang mengusung paket Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Komang Gede Sanjaya. Rekomendasi baru ini menggantikan paket sebelumnya I Wayan Sukaja-Ni Putu Eka Wiryastuti 

Kondisi ini membuat pendukung I Wayan Sukaja yang mendukung rekomedasi pertama paket Sukaja-Eka meradang. 

Tidak puas dengan keputusan DPP PDIP yang dinilai plin-plan, puluhan pendukung rekomendasi pertama mendatangi kantor DPC PDIP Tabanan di Jalan Yeh Gangga 99, Tabanan, Sabtu (16/1).

Puluhan pendukung rekomendasi jilid I tiba di Kantor DPC PDIP Tabanan sekitar 10.30 Wita. Mereka diterima di halaman kantor DPC oleh pengurus DPC PDIP Tabanan diantaranya I Gde Suamba, I Nyoman Nada Umbara, dan Made Adi Yasa.

Tiga poin pernyataan sikap dibacakan pimpinan aksi IGM Sumadiyoga. Pertama ingin penjelasan dari partai terutama DPP PDIP terkait munculnya rekomendasi baru atas nama Ni Putu Eka Wiryastuti dan I Gede Komang Sanjaya tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.

"Dalam sejarah PDIP, rekomendasi baru sangat langka terjadi," teriak Sumadiyoga.

Kedua, jika hal itu benar, kader dan simpatisan PDIP Tabanan menyatakan prihatin dan ingin mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya mengenai proses munculnya rekomendasi baru itu.

Rekomendasi baru ini dianggap sebagai sikap yang plin-plan kerena tanpa dasar dan pertimbangan yang jelas mencabut rekomendasi pertama atas nama I Wayan Sukaja dan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Ketiga, simpatisan dan kader PDIP merasa prihatin dan miris atas sikap DPP yang menelan ludah sendiri terlebih mendepak salah satu kader terbaik partai yakni I Wayan Sukaja yang begitu hormat dan patuh terhadap rekomendasi DPP.

"Rekomendasi baru ini tidak memberikan hak pembelaan baik hak pribadi selaku warga Negara maupun hak selaku kader partai yang semestinya harus dijaga sesama kader partai," tegasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami