Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Sedang Sakit, PRT Itu Diperkosa di Hutan Bakau
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masih ingat kasus pemerkosaan yang dialami seorang wanita berusia 21 tahun, berinisial EUN, pada 18 Januari lalu, disemak pohon bakau? Pelakunya sudah ditangkap polisi. Pelaku mengaku memperkosa korban karena bernafsu saat berboncengan di atas sepeda motor.
Tersangka berinisial RRM alias Roy (23) ditangkap pasca kejadian di seputaran Jalan Bedugul Sidakarya Denpasar. Saksi kunci dalam hal ini adalah pacar korban, yang mengetahui perkosaan berdasarkan keterangan korban.
Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Made Mundra, korban adalah seorang pembantu rumah tangga yang saat kejadian sedang sakit. Pada 18 Januari malam lalu, dalam keadaan sakit, korban berencana berjalan kaki menuju rumah saudaranya dikawasan Sidakarya Denpasar.
Di tengah jalan, korban bertemu dengan tersangka Roy, yang saat itu mengendarai sepeda motor. Menurut Kompol Mundra, tersangka dan korban tidak saling kenal. Terjadi percakapan dan korban bersedia diantar ke rumah saudaranya. Namun, di tengah jalan, korban muntah-muntah menahan rasa sakitnya. “Korban diajak ke puskesmas untuk berobat,” ujar Kompol Pahumas.
Akan tetapi, karena sudah larut malam, puskesmas yang ditunjuk sudah tutup. Sehingga tersangka asal NTT ini mengajak korban ke wilayah Serangan dengan alasan jalan jalan. Di hutan bakau Serangan, tersangka Roy memarkirkan sepeda motornya dengan alasan hendak buang air kencing. “Tersangka pura pura kencing dan mengajak korban ke dekat lokasi pohon bakau,” beber mantan Pahumas Polres Tabanan ini.
Di antara rimbun pohon bakau itulah korban dirayu dengan ciuman bertubi-tubi. Parahnya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban menolak, karena dia sendiri tidak mengenal tersangka.
Penolakan korban ternyata menambah gairah tersangka. Setengah memaksa, tersangka merangkul korban dan berusaha keras melucuti pakaian korban. Dibawah ketidak-berdayaan, dengan buasnya korban diperkosa oleh tersangka di semak pohon bakau. “Setelah diperkosa, tersangka memulangkan korban ke rumahnya,” urainya.
Di tengah perjalanan, keduanya bertemu dengan pacar korban. Sambil menangis tersedu-sedu, korban menceritakan kepada pacarnya, perihal perkosaan yang dilakukan tersangka.
Tak terima korban diperkosa, pacaranya marah dan memukul tersangka. Sempat terjadi adu jotos dan tersangka kabur. Keesokan harinya, (19/01), tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Pemogan belakang markas TNI, setelah korban melaporkan insiden perkosaan. Kepada penyidik, tersangka mengaku memperkosa korban karena nafsu saat berboncengan di atas sepeda motor.
Sebagaimana diberitakan, kasus perkosaan menimpa seorang wanita berusia 21 tahun, berinisial EUN. Korban yang berdomisili di seputaran Bedugul Denpasar ini diperkosa seorang lelaki tak dikenal, pada 18 Januari malam.
Kasus perkosaan menimpa EUN terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, di semak semak belukar di kawasan Taman Pancing Denpasar.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 806 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 699 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 520 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 502 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik