Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Tentara Tikam Polisi Hingga Sekarat

Beritabali.com, Denpasar

Kamis, 11 Februari 2010, 21:05 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang polisi bertugas di kesatuan Dit Pam Wisata Polda Bali, Bripka Prasetyo (35), nyaris tewas setelah ditusuk mantan tentara Bahrudin alias Tigor di areal parkir New Star Jalan Gunung Soputan Denpasar, Selasa (9/2) dinihari. 

Motif penusukan diduga karena saling senggol, saat dugem di lokasi hiburan yang dulu bernama New Dewata Karaoke itu. Kini, korban yang beralamat di Jalan Jalan Gunung Mandala Sari I No 5, Renon, masih dirawat di rumah sakit Kasih Ibu Denpasar. Kondisi korban masih kritis karena mengalami luka robek dilambung.

Menurut informasi, penusukan terhadap Prasetyo berlangsung sekitar pukul 04.00 dinihari, saat dia dugem New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Dalam waktu yang bersamaan, Tigor sudah berada didalam Karaoke. Keduanya asyik menenggak minuman keras dan menikmati hiburan musik.

Tiba tiba, keduanya terlibat bersitegang karena saling senggol di arena disko. Puncaknya, keduanya sama-sama ngotot keluar dan berakhir dengan adu jotos di areal parkir.

“Setelah cekcok didalam, mereka keluar dan berkelahi di areal parkir,” bisik sumber petugas Poltabes Denpasar, Kamis (11/2). Tragisnya, dalam perkelahian itu, Tigor mengeluarkan sangkurnya dan langsung menusuk lambung korban. Setelah menikam lambung korban, Tigor kabur meninggalkan korban yang sekarat.

Oleh warga disana, Prasetyo segera dilarikan ke rumah sakit Kasih Ibu untuk menjalani perawatan. Fatalnya, hingga kini kondisi korban masih koma dan belum bisa dimintai keterangan.

Sumber mengatakan, pelaku Tigor tinggal di Banjar Yang Batu Taman di Jalan Kapten Japa Denpasar, dulu pernah terlibat kasus pemukulan terhadap polisi Lalu-lintas Polda Bali. Dia dipecat dari kesatuan setelah divonis dua tahun penjara.

Kapoltabes Denpasar Kombes Gede Alit Widana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mengejar pelakunya. “Belum tertangkap, masih kita kejar, identitas sudah diketahui,” ucapnya, Kamis (11/2). 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami