Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Bakal Kesulitan Usut Cowboys in Paradise

Beritabali.com, Denpasar

Rabu, 5 Mei 2010, 20:56 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Badan Perfilm Daerah (Bapfida) Bali menyatakan, bahwa tidak pernah memberi rekomendasi atau ijin terkait film documenter cowboys in paradise. Dengan keluarnya statement ini, otomatis polisi bakal kesulitan membekuk sang sutradara, Amit Virmani asal Singapura. 

Juru bicara Polda Bali Kombes Pol Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra SH mengakui kesulitan yang dialami jajaran penyidik Dit Reskrim Polda Bali. Dimana, koordinasi yang dilakukan penyidik terhadap Bapfida Bali, hasilnya kurang menguntungkan.

Saya menerima informasi dari penyidik bahwa pihak Bapfida menyatakan tidak pernah memberi rekomendasi atau ijin terkait cuplikan cowboys in paradise. Film tersebut tidak dapat di kategorikan sebuah film karena belum diperoleh original film secara utuh,bebernya, Rabu (06/05).

Jadi, kata mantan Kapolres Balikpapan ini, pihak penyidik belum menemukan unsure pidana dalam pelanggaran Undang-undang No. 8 tahun 1992 pasal 41 ayat 1 tentang perfilman. Yang berbunyi : Barang siapa melakukan usaha perfilman tanpa izin, maka akan diganjar hukuman paling lama 1 tahun penjara, atau denda paling banyak 40 juta rupiah.

Apakah berarti kasusnya akan mengambang begitu saja? Kombes Sugianyar enggan berkomentar. Dia pun kembali menegaskan, bahwa, untuk mengusut tuntas kasus cowboys in paradise, harus ada pasal yang mengatur untuk menjerat seseorang menjadi tersangka.

Mau kita bikin pasal apa? Unsur pidananya tidak memenuhi. Lagipula Undang undang perfilman menyatakan tidak mengeluarkan rekomendasi film tersebut, ujarnya pasti.

Bukan hanya kesulitan dalam pengaturan pasal, tapi penyidik juga kesulitan menguber perempuan misterius yang diduga menjadi saksi kunci dari pembuatan film yang menghebohkan dunia pariwisata di Bali itu. Perempuan tanpa identitas yang mengaku istri dari suami gigolo itu, diduga melakukan syuting ditempat tertutup.

Perempuan itu masih kita cari untuk dipanggil sebagai saksi. Tapi sampai sekarang belum ditemukan, bebernya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami