Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Timses Sukarno Lapor Penyaluran Bansos ke Kejati

Beritabali.com, Denpasar

Kamis, 6 Mei 2010, 19:30 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tak jelas, apa hubungan kemenangan duet Eka-jaya (Eka Wiryastuti-Komang Sanjaya) di Pilkada Tabanan 4 Mei lalu dengan bantuan sosial. Yang pasti, tim sukses (timses) Sukarno (Sukaja-Ngurah Anom) salah satu pasangan yang kalah dalam pilkada tersebut, Kamis (6/5) melaporkan adanya penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Tabanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali) Bali

Bahkan bantuan sosial itu dilakukan hingga tanggal 3 Mei 2010 malam, kata Nyoman Wirya, salah seorang Timses Sukarno. Padahal, kata Wirya, mengacu kepada surat edaran (SE) Mendagri, sudah tegas melarang bansos selama masa kampanye.

Kedatangan Wirya, Riana, Nengah Manu Mudhita, dkk diterima Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Tjok Anom Susila, S.H., dan Asisten Inteligen (Asintel) I Made Parma, S.H. Mereka didampingi fungsionaris DPD Golkar Bali Wayan Warsa T. Bhuawana serta seorang relawan Agus Riana.

Kami sudah terima laporan Timses Sukarno dan segera akan kami teruskan bapak kajati, kata Tjok Anom, sambil menyebut saat ini Kajati Bali J. Sianturi, S.H., sedang mengikuti rapat Jakarta. Tjok Anom menolak berkomentar lebih jauh karena baru sebatas menerima laporan.

Wirya menuding, bansos yang digelontorkan selama masa kampanye itulah yang melorotkan rangking Sukarno dalam hasil survey Lembaga Survey Indonesia (LSI). Padahal, sebelumnya hasil survey LSI menempatkan paket Sukarno di urutan pertama. Menurut Wirya, laporan ke Kejati ini sudah dilengkapi dengan sejumlah bukti. Jadi kami berharap kejati yang akan menindaklanjutinya, kata Wirya. Sayangnya, Wirya tak mau menyebut siap yang dilaporkannya.

Yang pasti, katanya, mekanisme penyaluran bansos adalah melalui Pemkab atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Lain lagi Agus Riana, Menurutnya, laporan ini baru sebatas pembuka dari sekian pelanggaran penyaluran bansos yang terjadi selama Pilkada Tabanan

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami